Tarif Listrik 900 VA Naik 40 Persen, DPRD Sultra Minta Pemerintah Kaji Ulang

150
Abdurrahman Shaleh
Abdurrahman Shaleh

Abdurrahman Shaleh Abdurrahman Shaleh

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara mengaku kecewa dengan kebijakan pemerintah yang menaikan tarif dasar listrik (TDL). Sebab kenaikan TDL oleh pemerintah pusat dianggap sebagai bentuk menyusahkan masyarakat.

Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahaman Saleh mengatakan, DPRD Sultra akan segera membuat rekomendasi kepada pemerintah pusat agar mengkaji ulang kenaikan TDL tersebut.

Politisi PAN itu mengungkapkan, pencabutan subsidi listrik golongan 900 VA akan membuat masyarakat semakin menderita. Sehingga kata dia, pemerintah mestinya tidak menutup mata dalam penerapan kebijakan tersebut.

“Pemerintah harus melakukan identifikasi secara real dengan melakukan pendataan masyarakat. Sehingga masyarakat yang tidak mampu dapat dibedakan dengan masyarakat yang mampu. Harusnya pemerintah pusat melihat kondisi ekonomi masyarakat dalam mengambil sebuah kebijakan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/6/2017).

Dia juga menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan menaikan TDL tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Meski kebijakan sudah diterapkan, kami DPRD Sultra meminta pemerintah tidak menutup mata dalam penerapan kebijakan tersebut. Tapi walaupun ini kebijakan pusat, kita akan coba bersurat, agar kebijakan pemerintah ini dapat dikaji ulang,” jelasnya.

Ia menambahkan, dampak lain dari kenaikan kenaikan TDL adalah biaya produksi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan meningkat. Efek lanjutannya, kenaikan biaya produksi UMKM akan ditanggung konsumen. Lebih buruk lagi, daya saing UMKM akan semakin tertekan dengan produk-produk impor yang harganya relatif lebih murah.

“Kenaikan TDL tersebut tentunya akan memiliki dampak cukup besar, baik terhadap perekonomian secara makro maupun terhadap daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016 mengesahkan pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan daya 900 volt ampere (VA). Secara spesifik, kebijakan pencabutan subsidi tersebut akan berdampak pada 18,94 juta rumah tangga pelanggan listrik 900 VA. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini