Teguran Pemprov Sultra Tak Digubris, Anggota DPRD Buton Walk Out Saat Paripurna

120
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Uku
La Uku

ZONASULTRA.COM,PASARWAHO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Uku tiba-tiba meninggalkan ruang (walk out) saat lembaga itu tengah menggelar sidang paripurna tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017, Selasa (19/9/2017).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Uku
La Uku

Aksi walk out La Uku itu ditenggarai sebagai akibat dari pimpinan sidang paripurna DPRD setempat tak menggubris teguran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terkait hasil evaluasi atas temuan mereka terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) yang diajukan oleh Pemda Buton.

La Uku meninggalkan ruangan sekitar pukul 15.30 Wita. Legislator dari fraksi partai Gerindra ini bergegas keluar saat sidang paripurna tengah berlangsung.

“Kenapa saya wealk out karena menurut saya, sebagai anggota DPR harus punya asas kepatutan ketika ditegur oleh Pemerintah Sultra untuk menindaklanjuti atau melakukan perbaikan evaluasi atas temuan provinsi tersebut,” kata La Uku kepada awak ZONASULTRA.COM sesaat meninggalkan ruangan sidang paripurna.

Kata dia, sebelum menetapkan APBD-P, dalam sidang itu seharusnya lebih dulu membahas perbaikan atas teguran Pemprov Sultra. Sebab, lanjutnya, jika ada temuan atau teguran dari provinsi maka pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati ataupun DPRD harus melakukan perbaikan.

“Namun temuan belum diperbaiki, kita langsung paripurna. Sehingga dirinya mengganggap perlu untuk wealk out. Karena baginya, DPRD sudah melanggar asas kepatutan bermasyarakat dan bernegara sebagai representatif dari rakyat.

Menurutnya, keputusan peserta sidang untuk lansung membahas APBD-P melalui dalam paripurna kali itu jelas merupakan pelanggaran terhadap azas kepatutan tersebut.

“Dan bahkan saya katakan selama ini belum pernah dan menurut saya kita melanggar asas kepatutan sebagai manusia yang bernegara, bermasyarakat, manusia yang dipercaya oleh rakyatnya wajib memenuhi asas-asas itu baik asas kepatutan, asas manfaat dan asas keadilan,” imbuhnya.

Namun aksi walk out La Uku itu ditanggapi santai oleh Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun. Dirinya mengganggap, silang pemikiran pendapat itu hal biasa dalam berdemokrasi.

“Walk out itu merupakan kewenangan dirinya (La Uku),” kata.

Dia juga menegaskan, temuan Pemprov Sultra itu terlebih dahulu sudah dilakukan perbaikan. Terlepas hal itu mestinya lebih dulu dibahas sebelum APBD-P, kata dia, itu bukan hal yang wajib. Cukup diwakili oleh pimpinan dalam hal ini wakil ketua DPRD Buton.

“Sekarang beda momenklaturnya dari tahun-tahun kemarin. Tahun kemarin, terlebih dahulu diterimakan semua anggota DPRD. Tapi hari ini cukup diwakili pimpinan saja. Baik itu ketua maupun wakil Ketua,” jelasnya.

Pantauan media ini, apa yang disampaikan La Uku itu juga diamini oleh sejumlah anggota DPRD lainnya. Bahkan, pembahasan terkait hal itu dalam sidang tersebut terlihat alot.

Beberapa anggota DPRD yang mendukung pendapat La Uku itu adalah Farid Bachmid, La Subu dan La Samalo. Mereka mengatakan hal yang sama, seharusnya terlebih dahulu sidang itu menggelar rapat kerja sebelum melakukan paripurna.

Walau begitu, ketiga anggota DPRD itu tidak sampai malakukan walk out seperti la Uku. (C)

 

Reporter: Nanang Suparman
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini