Tenaga Pendamping Dana Desa Minim, Sultra Usul Tambahan Kuota

118
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Taufan Alam
LM Taufan Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Implementasi Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintahan pusat ternyata masih menyisahkan sejumlah masalah di daerah.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Taufan Alam
LM Taufan Alam

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) LM Taufan Alam menilai, sejumlah masalah yang timbul dalam implementasi DD itu salah satu sebabnya adalah keterbatasan jumlah tenaga pendamping desa yang ada di Sultra.

Kata dia, akibat terbatasnya tenaga pendamping dalam merencanakan dan membuat laporaan penggunaan DD, membuat sejumlah perangkat desa merasa was-was dalam merealisasikan penggunaan anggaran tersebut.

“Saya melihat beberapa kepala desa di Sultra tersangkut kasus hukum akibat ketidaktahuan mereka dalam membuat laporan penggunaan dana desa,” kata Taufan saat ditemui usai melakukan rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sultra, di Kantor Sekretariat DPRD, Selasa (8/8/2017).

Memang, sebelum program DD tersebut dilaksanakan, pemerintah pusat sudah menyiapkan sistem infrastrukturnya termasuk perekutan tenaga pendamping yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan.

Namun, tidak demikian di Sultra. Sebab, rasio jumlah desa yang ada tidak sebanding dengan jumlah pendampingnya. Bahkan satu orang tenaga pendamping bertanggungjawab terhadap tiga sampai empat desa.

Padahal, kata Taufan, idealnya satu orang pendamping maksimal bertanggunjawab di dua desa. Sehingga fungsi pengawasan, monitoring dan pembinaan bisa berjalan lancar.

Atas dasar itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan usulan penambahan kuota pendamping desa ke Kementerian terkait.

“Kita ke Kemendes untuk menyampaikan itu dengan catatan bahwa persoalan pendamping dana desa betul-betul menjadi kewenangan provinsi, karena provinsi lah yang tau apa yang menjadi kebutuhan di daerahnya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPMD Sultra Tasman Taewa mengatakan, jumlah desa yang ada di Sultra sekarang mencapai 1.917 desa dengan personel pendamping desa yang telah direkrut kurang lebih sebanyak 1.000 orang. Dengan demikian pihaknya masih membutuhkan 917 orang pendampig desa lagi.

Sehubungan kekurangan tenaga pendamping desa, kata dia, maka satu orang diberi tanggungjawab mendampingi satu sampai empat desa yang berbatasan.

Tasman berharap, para kepala desa mengelola DD dengan penuh tanggungjawab agar rakyat dapat merasakan manfaatnya.

“Jangan lagi ada oknum kepala desa atau aparatur desa yang berurusan dengan penegak hukum,” tukasnya. (B)

 

Penulis : Ramadhan Hafid
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini