Tepis Isu Hubungan yang Tak Harmonis, KPUD Konsel Gelar Rakor dengan Panwaslu

50
Tepis Isu Hubungan yang Tak Harmonis, KPUD Konsel Gelar Rakor dengan Panwaslu
SOSIALISASI - KPUD Konsel menggelar Rakor bersama Panwaslu Kabupaten, Panwascam serta PPK) di Andoolo, Kamis, (7/12/2017). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

Tepis Isu Hubungan yang Tak Harmonis, KPUD Konsel Gelar Rakor dengan PanwasluSOSIALISASI – KPUD Konsel menggelar Rakor bersama Panwaslu Kabupaten, Panwascam serta PPK) di Andoolo, Kamis, (7/12/2017). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah itu, Kamis (7/12/2017).

Ketua KPUD Konsel Herman mengatakan, Rakor ini merupakan inisiatif pihaknya untuk meluruskan anggapan miring yang berkembang di masyarakat bahwa terdapat hubungan yang tidak harmonis angtara KPUD dan Panwaslu, kecenderung untuk mengarah pada ego sektoral mulai nampak.

Dia menjelaskan, sasaran Rakor ini adalah membangun koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi antara KPUD, PPK, PPS dan Panwaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Inisatif ini, lanjut Herman juga merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa KPUD dan Panwaslu merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“Sukses dan tidaknya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 dan Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) Tahun 2019 yang akan datang, merupakan tanggung jawab bersama antara KPUD bersama jajarannya dan Panwaslu bersama jajarannya,” kata Herman, Kamis (7/12/2017).

Pada kesempatan itu, Herman mengajak seluruh pihak terkait untuk menghilangkan ego sektoral dan mulai fokus menghadapi tugas berat yang menanti mereka. Sebab tugas itu akan berdampak pada kemajuan pembangunan daerah itu.

Dia juga mengingatkan agar pihak PPK untuk selalu aktif membangun komunikasi dengan Panwascam. Begitu pula sebaliknyam Panwaslu Kecamatan harus aktif membantu PPK dalam pelaksanaan tahapan Pemilu di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Sementara itu, Ketua Devisi SDM dan Parmas KPUD Konsel Ashadi Cahayadi mengatakan, PPK dan Panwas Kecamatan dalam menjalankan tugas di lapangan harus merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU.

“Jangan ada kata siapa saya, siapa kamu. Sinkronisasi harus terjalin dengan baik,” tegas Ashadi Cahayadi.

Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Konsel Hasni menambahkan, sebagai penyelenggara Pemilu baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan serta tingkat desa harus jujur dan adil. (C)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini