Terbukti Terlibat Politik Praktis, Dua Oknum PNS Konsel Masuk Bui

92
Terbukti Terlibat Politik Praktis, Dua Oknum PNS Konsel Masuk Bui
Anak Agung Gede Susila Putra

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) di kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yakni Rena sebagai Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Pendidikan Kecamatan Palangga dan Ahmadi Pewiho, Sekertaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Konsel terpaksa harus mendekam di bui.

Keduanya diputuskan terbukti bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo tanggal 31 Desember 2015 lalu akibat terlibat politik praktis dengan melakukan penggalangan massa terutama guru-guru yang berada di kecamatan Palangga dalam memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon) saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Desember lalu.

Terbukti Terlibat Politik Praktis, Dua Oknum PNS Konsel Masuk Bui
Anak Agung Gede Susila Putra

Ketua PN Andoolo, Anak Agung Gede Susila Putra mengatakan, hukuman kedua oknum PNS tersebut berbeda-beda. Untuk Ahmadi diputuskan pidana penjara 1 bulan dan denda sebesar Rp.1 juta dan subsider 1 bulan. Sedangkan Rena diputus dengan 1 bulan masa tahanan dan denda sebanyak Rp.2 juta.

“Apabila tidak mampu membayar denda tersebut maka digantikan dengan pidana kurungan selama satu bulan,” kata Agung saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/1/2016).

Menurut A. A. G. Susila Putra, jika dilihat dari kasusnya maka lebih diberatkan pada Kepala UPTD Palangga karena lebih nampak keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dengan mengundang para guru dan kepala sekolah pada acara arisan bersama sebelum proses pencoblosan.

Sementara Sekertaris Dinas Koperasi, hanya memperkenalkan diri salah satu foto Paslon. Namun setelah usai kegiatan itu, meminta agar foto tersebut dihapus. Dari kacamata Panwaslu, hal itu merupakan ranah pidana sehingga dilimpahkanlah ke Polres setempat

“Kami sepakat dengan jaksa bahwa Rena menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon. Sedangkan di persidangan, dari keterangan para saksi tidak menyediakan tempat untuk Ahmadi. Jadi kualitas perbuatannya berbeda,” jelasnya.

 

Penulis : Irfan Mualim
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini