Terduga Pembuang Bayi di Kelurahan Wakoko, Seorang Mahasiswi Kebidanan

362
Kasat Reskrim Polres Buton IPTU Hasanuddin
IPTU Hasanuddin

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO -Petugas Satuan Reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Buton, akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan jasad bayi di laut Kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Iptu Hasanuddin
Iptu Hasanuddin

Kurang lebih enam bulan Polres Buton melakukan penyelidikan atas temuan jasad bayi, ternyata pelakunya merupakan seorang mahasiswa kebidanan.

Kapolres Buton AKBP Andi Herman S.Ik, melalui Kasat reskrim Polres Buton Iptu Hasanuddin, mengatakan tersangka adalah seorang mahasiswa kebidanan di salah satu kampus kesehatan di Kota Baubau dengan inisial SI (21) warga kelurahan Wakoko, Kecamatan Pasarwajo, Buton.

“Kini tersangka sudah diamankan di Polres Buton, dan mengakui perbuatannya,” jelas Hasanuddin ditemui di ruang kerjanya Senin (24/7/2017).

Dari pengakuan IS, dirinya melahirkan dalam kamar mandi, kemudian ia menutup mulutnya sehingga tidak mengeluarkan suara dan tujuh hari kemudian bayinya baru dibuang.

“Bayi yang dibuang dilahirkan normal tapi diduga dibunuh, pengakuan pelaku dia melahirkan sendirian di kamar mandi,” ujarnya.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab bisa jadi kasus pembunuhan ini berencana karena diduga pelaku tidak melakukan sendirian. ” Pengakuan pelaku yang berstatus mahasiswa kebidanan ia melahirkan sendiri tanpa ada bantuan orang lain,” ungkap Hasanuddin.

Akibat perbuatannya, terduga pelaku pembunuhan bayinya itu dikenakan pasal 80 ayat 3 Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 242 subsider 241 KUHP dengan ancaman hukumannya 6 – 15 tahun penjara. (C)

 

Reporter : Nanang
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini