Terkait 1 Ramadhan, Masyarakat Diminta Tetap Menunggu Keputusan Kemenag RI

47

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kementerian Agama Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum dapat menentukkan kepastian awal puasa atau 1 Ramadhan 1437 Hijriah.

Zainal Mustamin

Kepala Bidang Tata Usaha Kemenag Sultra Zainal Mustamin mengatakan, saat ini pihaknya telah membentuk tim Hisab Rukyat Kanwil Kemenag Sultra yang akan melaksanakan rukyatul hilal awal bulan ramadhan 1437 Hijriah tahun 2016 Masehi di Pantai Buhari Desa Tanggetada, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka provinsi Sultra.

“Pelaksanaanya pada hari Minggu tanggal 5 Juni 2016 pukul 16.00 wita sampai pukul 18.15 Wita, dan lokasinya ini merupakan hasil keputusan dari Kemenag RI,” kata Zainal Mustamin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/6/2016).

Adapun sejumlah lembaga yang dilibatkan dalam kepanitian adalah Kemenag Sultra, Pengadilan Agama Sultra, Perguruan Tinggi IAIN, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diwakili oleh ormas islam. Dimana di hari itu pula panitia akan mengirimkan data hasil perhitungan rukyatul hilal ke Kementerian Agama RI dalam pelaksanaan sidang isbat.

Sehingga, pihaknya menghimbau kepada masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menunggu kepastian dan hasil keputusan dari Kemenag RI. Namun jika ada sejumlah kelompok masyarakat yang ingin melaksanakan puasa berdasarkan hitungan mereka sendiri tidak menjadi permasalahan.

Ditanyakan terkait padangan akankah terjadi perbedaan dengan Muhammadiyah? Zainal Mustamin menegaskan semoga tidak terdapat perebedaan dan nanti dimalam tanggal 5 Juni masyarakat sudah dapat mengetahui ketetapan 1 Ramadhan. (B)

 

Penulis : Ilham Surahmin
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini