Terkait Dana Desa, Dua Kades di Konsel Dilaporkan Warganya ke Kejari

270
DANA DESA - Surat terima penyampaian informasi masyarakat Desa Laonti terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa sebanyak Rp.170 juta. (IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM)
DANA DESA - Surat terima penyampaian informasi masyarakat Desa Laonti terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa sebanyak Rp.170 juta. (IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM)
DANA DESA – Surat terima penyampaian informasi masyarakat Desa Laonti terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa sebanyak Rp.170 juta. (IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Warga di dua desa di Kecamatan Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Desa Poinda dan Desa Laonti melaporkan kepala desanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pelaporan tersebut terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari dana desa (DD) pada beberapa pekerjaan yang ada di desa itu.

Harto, salah satu warga Desa Laonti mengatakan, pada pencairan tahapan pertama anggaran dana desa tersebut hanya terserap sekitar 50 persen saja dari total anggaran Rp.348.129.000. Jika dihitung dari penggunaan dana tersebut, maka masih ada sekitar Rp.170 juta yang berlum digunakan. Namun, setelah warga menanyakan hal itu kepada kepala desa guna mencari kegiatan lain untuk pembangunan desa, kepala desa (Kades) beralasan bahwa anggaran itu telah habis tergunakan.

“Kan, tidak masuk akal, kita juga ini lihat langsung dengan mata kepala sendiri. Bagaimana pembangunan yang ada di desa,” katanya.

Menurutnya, dua kepala desa tersebut menggunakan modus yang sama yakni mengabaikan desain dan rincian anggaran belanja. “Sewa angkutan saja untuk semen dan besi itukan di RAB sebesar Rp.38.000 tapi kenyataannya hanya Rp 20.000 saja yang dia bayar,” rincinya.

Dia berharap, pihak Kejari Konsel melakukan proses hukum secepat mungkin.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Konsel Patrik G Neonbeni membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya pun akan melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan penyalahgunaan anggaran di dua desa tersebut.

“Kita juga sudah mengambil keterangan dari pelapor,” ujarnya. (B)

 

Reporter: Irfan Mualim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini