ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Jajaran Polres Kolaka membekuk sembilan orang warga yang diduga terlibat dalam bentrokan antara warga dusun II dan III Babarina, desa Muara Lapao-Pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu (18/2/2017) malam.
Baca Juga : Konflik Tambang PT WIL di Kolaka Memakan Korban
Kapolres Kolaka, AKBP Darmawan Afandi menjelaskan, penangkapan kesembilan warga itu dilakukan oleh aparat Polsek Samaturu dan Wolo di rumah salah seorang warga di dusun II Babarina, Sabtu (18/2/2017) sekitar pukul 22.20 Wita.
Pasca bentrokan di rumah Tasman, kepala desa Muara Lapao-Pao yang juga direktur PT Waja Inti Lestari (WIL), sembilan warga itu langsung berkumpul di sebuah rumah warga di dusun II sehingga tak menyulitkan aparat untuk melakukan penangkapan.
Saat ditangkap, sembilan orang yang diduga terlibat dalam bentrokan antar warga dusun II dan III Babarina itu tidak melakukan perlawanan sama sekali.
Walau begitu, Darmawan Afandi belum mau menyebutkan nama kesembilan warga yang kini mendekam di sel Mapolres Kolaka itu.
Sebelumnya, pada pukul 19.20 Wita, terjadi bentrokan antar warga dusun II dan III Babarina, Sesa Muara Lapao-Pao, kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sultra.
Dalam insiden itu, satu orang warga atas nama Manurung menjadi korban dan harus mendapat perawatan medis akibat tikaman pada bagian perut dan luka lebam di sekujur tubuhnya.
“Bentrokan disebabkan tuntutan warga yang menolak aktivitas PT WIL di desa Muara Lapao-pao. Warga meminta agar lahan itu dijadikan tambang rakyat,” ujar Darmawan Afandi, Minggu (19/2/2017). (A)
Reporter : Abdul Saban
Editor : Kiki