Terlibat Korupsi, 1 Anggota DPRD Kolaka Diganti

116

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pelantikan Bakri Mendong  sebagai anggota DPRD Kolaka dengan menggantikan Yan Iswan Basit resmi digelar, Kamis (8/10/2015).

Proses pengganti antar waktu (PAW)  itu dilakukan karena Yan Iswan yang merupakan anggota  Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), tersandung kasus korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Kolaka. Iapun hanya sempat menikmati kursi empuk legislatif selama 3 hari, sebelum  dimasukkan ke dalam ruang tahanan Tipikor Lapas Kendari.

Dengan dilantiknya Bakri Mendong itu maka jumlah anggota DPRD Kolaka kini genap menjadi 30 orang.

Pelantikan Bakri Mendong ini dilakukan melalui sidang paripurna istimewa, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kolaka Parmin Dasir. Turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kolaka, forum koordinasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, pemuda dan para pimpinan SKPD setempat.

Menurut Parmin Dasir, sidang paripurna istimewa kali ini merupakan hal yang luar biasa, sepanjang perjalanan DPRD Kolaka priode 2014-2019. Pasalnya, selama ini belum pernah terjadi paripurna istimewa untuk PAW.

“Olehnya itu, kami di DPRD hal ini menjadi perhatian khusus bagi anggota dewan, untuk patuh pada Undang Undang, konstitusi dan partai serta mentaati tata tertib sebagai anggota dewan,” ungkap Parmun saat memberi sambutan.

Dia berharap, proses PAW di DPRD Kolaka karena terlibat kasus hukum merupakan yang terakhir kalinya. Untuk itu, politisi asal PAN ini mewanti-wanti anggotanya agar menyadari tugas dan tanggung jawab mereka sebagai legislator dan menjalankan tugasnya sesuai dengan koridornya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini