Terlibat Pornografi, Oknum Pejabat di Butur Diturunkan Pangkatnya

54

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan sanksi keras  kepada seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM yang diduga terlibat dalam kasus pornografi bersama seorang perempuan mudah WA.

AM mmebuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Selain itu, sejak tanggal 4 Mei 2015 AM sudah dibebas tugaskan atau dinonjob dari jabatannya dan pangkatnya diturunkan dari golongan 3c ke 3b.
Pemberian sanksi itu sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim yang dibentuk pemerintah setempat. AM mengakui kalau orang yang ada dalam foto mesum bersama seorang perempuan yang sudah tersebar dan meresahkan masyarakat Butur akhir-akhir ini adalah dirinya.
“Tim yang dibentuk sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga (AM), hasilnya dia mengakui kalau orang yang ada dalam foto itu dirinya, sehingga berdasarkan ketentuan  UU PNS, maka kami jatuhi sanksi,” kata wakil Bupati Butur, Harmin Hari saat menerima massa Himpunanan Pemuda Mahasiswa Butur (HIPMA-BUTUR) di depan kantor Setda, Jum’at (22/5/2015).
Harmin menghimbau, kasus yang menimpa seorang pejabat di salah satu instansi di Butur itu  tidak terulang lagi dan merupakan kasus terakhir kalinya. Kemudian kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan unjuk rasa terkait kasus tersebut. 
“Saya kira sudah jelas tindakan pemerintah atas kasus ini, mudah-mudahan kasus ini tidak terjadi lagi kedepannya,” himbauh dia.
Setelah puas mendengarkan penjelasan dari wakil bupati, massa bergerak ke Polsek Kulisusu untuk mempertanyakan sejauh mana kasus proses pidana yang dilakukan oleh AM. 
Kapolsek Kulisusu, AKP Lido R. Antoro menjelaskan, pihaknya sudah melakukan proses hukum yang sesuai prosedural atas kasus pornografi AM. Pemeriksaan terhadap terduga sudah dilakukan, meskipun bersangkutan tidak mengakui. Sehingga, untuk proses kelanjutannya, maka pihak kepolisian akan terus mengumpulkan bukti dan meminta bantuan ke Polres Muna. 
“Pemeriksaan yang bersangkutan tidak mengakui, makanya kami limpahkan berkasnya ke Polres Muna. Karena pembuktian tentang foto itu harus dilakukan oleh pakar Telematika,” kata Lido.
Berdasarkan informasi terkini, Polres Muna sudah berkordinasi dengan Polda untuk membawa foto tersebut ke Jakarta atau Makassar. “Makanya, kalau dibilangkan kami diam, kami lambat, itu tidak benar, pihak kepolisian akan menyelesaikan kasus pornografi ini,” terangnya.(Darso)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini