Tersangka Korupsi, Mantan Kadis PU Muna Diperiksa

48

Yamin diketahui tiba di Kejari Raha sekitar pukul 09.00 pagi dan langsung menuju ruangan Kasi Intel. Dalam pemeriksaan perdananya ini, pria yang telah masuk masa pensiun pada 2015 ini didampingi pena

Yamin diketahui tiba di Kejari Raha sekitar pukul 09.00 pagi dan langsung menuju ruangan Kasi Intel. Dalam pemeriksaan perdananya ini, pria yang telah masuk masa pensiun pada 2015 ini didampingi penasehat hukum, Abdul Wahid Soliwunto. 
Saat ditemui wartawan, Yamin mengatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi  tersebut. Kendati demikian, ia mengaku pasrah dan akan mengikuti semua proses hukum.
“Kita serahkan saja sama yang diatas, “ujar Yamin singkat.
Abdul Wahid selaku penasehat hukum mengatakan, kliennya dicerca dengan puluhan pertanyaan seputar tugas pokok dan wewenangnya sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam kegiatan jasa desain jalan dan jembatan itu. Terkait hal lain seputar kasus kliennya, Wahid belum bisa berkomentar banyak.
Sementara itu Koordinator Penyidik Kejari Raha, La Ode Musril, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, tersangka dimintai keterangan masih seputar hubungannya dengan pelaksanaan perencanaan bina marga jalan dan jembatan di Dinas PU Muna 2013. 
“Kebetulan dia sebagai pengguna anggaran dalam perencanaan kegiatan tersebut, “kata Musril.
Terkait hal lain seputar pemeriksaan, pria yang menjabat Kasi Intel ini belum bisa banyak bicara, dengan alasan pemeriksaan masih berlangsung. Pantauan Zonasultra.com pemeriksaan itu sempat jeda saat siang, tepat pukul 14.30 Wita, Yamin bersama pengacaranya telah hadir di ruangan pemeriksaan dan siap mengikuti pemeriksaan lanjutan. (**Lily)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini