Tetapkan Kadar Zakat Fitrah, Kemenag dan Pemda Wakatobi Kunjungi Pasar

90

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Memasuki bulan suci Ramadhan, tim gabungan yang terdiri dari perwakilan Kementerian Agama ( Kemenag) Kabupaten Wakatobi dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat akan mengunjungi pasar, guna memantau perkembangan standar harga kebutuhan rumah tangga khususnya sembilan bahan pokok (Sembako).

La Umuri

Pemantauan harga sembako khususnya kebutuhan pokok seperti harga beras, untuk menetapkan besaran tarif pembayaran zakat fitrah.

Kepala Tata Usaha (KTU) Kementeraian Agama Kabupaten Wakatobi, La Umuri SPd.I.MMPd, ditemui diruang kerjanya, Jumat (27/5/2016) mengungkapkan, penetapan besaran tariff pembayaran zakat fitrah berdasarkan harga kebutuhan seperti beras di pasaran.

Namun begitu, untuk mengetahui harga kebutuhan seperti beras itu maka pihaknya bersama pemerintah daerah harus mengunjungi pasar saat bulan suci Ramadhan. Kemudian, tim yang telah dibentuk itu memantau perkembangan harga terakhir, barulah diambil kesimpulan lalu ditetapkan melalui peraturan pemerintah.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya bahwa besaran tarif pembayaran zakat fitrah itu mengacu kepada harga pasaran jelang bulan suci Ramadhan. Jadi dalam waktu dekat, Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi akan membentuk tim dimaksud guna mengetahui harga pasar terakhir untuk kemudian bisa disimpulkan besaran pembayaran zakat fitrah dan ditetapkan melalui peraturan bupati,” tutur La Umuri.

Lebih lanjut, La Umuri optimis jika kenaikan harga di pasar jelang bulan suci Ramadhan tidak akan begitu signifikan, seperti yang terjadi dari tahun ke tahun. Begitu pula besaran kenaikan kadar pembayaran zakat fitrah.

“Kalaupun ada kenaikan harga pasar maka itu tidak akan terlalu signifikan termasuk perubahan tariff zakat fitrah. Pada biasanya, kenaikan itu hanya Rp 500,” ucapnya.

Apabila mengacu dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, menurutnya, zakat fitrah itu tergolong ada tiga kelompok.

“Jadi zakat fitrah itu yakni beras dan non beras. Namun untuk beras dibagi ada dua yakni beras super dan beras non super. Jadi harga itulah yang akan ditelusuri di pasar,” tukas La Umuri. (B)

 

Penulis : Duriani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini