Tim Verifikasi Ijasah Palsu Tunggu Pengesahan Bupati Konut

43

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Dalam menverifikasi ijasah para PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) serta untuk mengidentifikasi penggunaan ijasah palsu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konut telah membentuk tim yang akan memverifikasi ijasah para abdi negara di daerah tersebut.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konut, Tahrir mengatakan, saat ini tim verifikasi telah selesai dibentuk dan tinggal menunggu pengesahan Bupati Konut, Aswad Sulaiman.

“Tim verifikasi kita sudah bentuk dan sekarang tinggal menunggu pengesahan dari bapak Bupati. Setelah disahkan tim akan mulai bertugas,” kata Tahrir, Minggu (6/9/2015).

Lanjut Tahrir, jika dalam verifikasi nantinya ditemukan ada PNS Konut yang menggunakan ijazah palsu, maka pihaknya memastikan akan memberikan sanksi kepada PNS tersebut.

“Jelas, jika terbukti menggunakan ijasah palsu pasti diberikan sanksi. Mulai dari sanksi administrasi sampai sanksi pidana,” ucapnya.

Terkait dengan sistem elektronik penataan ulang pegawai negeri sipil (E-PUPNS) yang dilakukan secara online, Tahrir mengatakan BKD Konut telah melakukan sosialisasi ke PNS lingkup Pemkab Konut. Dan pendaftaran tersebut berakhir sampai 31 Desember 2015 mendatang.

“Disitu nanti pada pendaftaran ulang dengan sistem E-PUPNS, mereka wajib menyetorkan berkas ijazah lama maupun ijazah barunya dan telah ada format tersendirinya. Sehingga kementerian dengan mudah dapat mengidentifikasi perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah yang diduga palsu,” tutupnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini