Tingkatkan Disiplin PNS, Pemkab Buton Bakal Terapkan Absen Wajah

130
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris daerah Kabupaten Buton, Kasim
Kasim

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat bakal menerapkan absensi wajah atau face print. Hal itu berbeda dengan rencana awal yang menggunakan absen sidik jari atau finger print.

 Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris daerah Kabupaten Buton, Kasim
Kasim

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Buton Kasim mengatakan, langkah itu diambil untuk lebih meningkatkan kedisiplinan PNS di lingkup Pemkab Buton. Sebab, penerapan absensi wajah dianggap lebih baik dibanding absen sidik jari.

“Rencana sebelumnya memang absen sidik jari yang diterapkan, hanya saja para pegawai bisa merekam jarinya sebanyak dua atau tiga kali, tapi kalo yang ini kecuali wajahnya itu yang dirubah,” kata Kasim di ruang kerjanya, Selasa (16/5/2017).

Dia melanjutkan, penerapan absensi wajah ini akan diuji coba selama satu bulan yaitu Juni 2017 nanti. Dalam masa percobaan itu, akan diterapkan dua model yaitu absen secara manual dan absen wajah.

Absen wajah ini nantinya akan ditempatkan masing-masing satu alat per dua SKPD yang akan dipantau oleh satu operator. Para pegawai nantinya akan melakukan absen sesuai aturan yang telah ditentukan yaitu pada saat masuk kerja pukul 08.00 Wita sampai pulang kerja pukul 03.30 Wita.

“Ini diperuntukan para PNS dan tenaga honorer, sehingga mereka harus siap menerimanya pada saat nanti kita terapkan,” ucapnya. (B)

 

Reporter : Nanang Suparman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini