Tingkatkan Kualitas Daftar Pemilih, KPU Bombana Gelar Rakor Pembentukan PPDP

79
Tingkatkan Kualitas Daftar Pemilih, KPU Bombana Gelar Rakor Pembentukan PPDP
GELAR RAKOR - KPU Kabupaten Bombana menggelar Rakor pembentukan PPDP di Aula kantor KPU setempat, Selasa (9/1/2018). Tujuannya untuk meningkatkan daftar pemilih berkualitas melalui pemanfaatan semua elemen penyelenggara Pemilihan Umum. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

Tingkatkan Kualitas Daftar Pemilih, KPU Bombana Gelar Rakor Pembentukan PPDPGELAR RAKOR – KPU Kabupaten Bombana menggelar Rakor pembentukan PPDP di Aula kantor KPU setempat, Selasa (9/1/2018). Tujuannya untuk meningkatkan daftar pemilih berkualitas melalui pemanfaatan semua elemen penyelenggara Pemilihan Umum. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Panitia Pemutakhuran Data Pemilih (PPDP) di Aula Kantor KPU setempat, Selasa (9/1/2017).

Tujuannya untuk meningkatkan daftar pemilih berkualitas di daerah itu sekaligus sebagai upaya sinkronisasi data wajib pilih yang telah mengalami selisih cukup jauh dari tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua KPU Bombana Kasjumriati mengatakan, hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengalami penurunan drastis yakni 86.103 hak pilih. Smentara pada moment Pikada Bombana 2017 lalu masih mencapai 99.855 wajib pilih.

“Bombana kehilangan 13.752 hak pilih. Makanya, kami akan segera membentuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Sebanyak 361 prang perwakilan dari 143 desa di Bombana,” terang Kasjumriati.

Ia melanjutkan, PPDP ini akan bergerak selama 10 hari dimulai tanggal 20 hingga 30 Januari 2018. Setiap dua orang dari mereka akan disebar pada Tempat Pemungutan suara (TPS).

“Kalau mencapai 400 ke atas maka wajib menggunakan dua orang dan jika dibawah 400 wajib pilih, maka yang ditugaskan hanya satu orang,” katanya.

Tingkatkan Kualitas Daftar Pemilih, KPU Bombana Gelar Rakor Pembentukan PPDP

Dia juga menjelaskan, PPDP ini akan dibantu oleh semua elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Dimana pada saat pencocokan dan penelitian (Coklit), petugas PPDP diharuskan mencoklit dari rumah ke rumah (doo to door).

“Data 86.103 ini masih bisa bertambah bahkan berkurang tergantung dari mekanisme kerja dari semua elemen, khususnya PPDP, ” imbuhnya.

Sebelumnya, saat proses pemutakhiran data ini berlangsung, Ketua Panwas Bombana, Hasdin Nompo mempertanyaan anjloknya jumlah wajib pilih di daerah itu yang mencapai sekitar 125.000 orang.

“Kenapa bisa sampai selisih hingga sekitar 30.000. Kemudian, kenapa bisa wajib pilih dari 99.855 bisa selisih cukup jauh hingga 13.752,” tanyanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bombana, Ansar menjelaskan bahwa 125.000 data wajib pilih yang ada belum tentu memiliki KTP atau merekam data. Karena data yang dimiliki pihaknya saat ini baru mencapai 85.000 orang.

Ansar juga mengatakan bahwa selisih data hak pilih yang berkisar hingga 13.752 itu dikarenakan adanya pemilih yang berstatus anomali serta ganda.

“Makanya Mendagri mengeluarkan data real hak pilih sebanyak 86.103. Jumlah itu diserap dari Kementerian Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga dari data yang kami masukkan,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini