Tingkatkan Pengelolaan APBD, Pemkot Sosialisasi Perwali Nomor 74 Tahun 2017

64
Tingkatkan Pengelolaan APBD, Pemkot Sosialisasi Perwali Nomor 74 Tahun 2017
SOSIALISASI PERWALI - Pemerintah Kota Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Walikota Kendari Nomor 74 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kota tahun anggaran 2017. TerlihatSekda Kota Kendari Alamsyah Lotunani (tengah) dan Plt BPKAD (jilbab merah) dan kepala Dinas Inspektorat Yusuf (batik kacamata) di ruang bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (16/2/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM)
 Tingkatkan Pengelolaan APBD, Pemkot Sosialisasi Perwali Nomor 74 Tahun 2017
SOSIALISASI PERWALI – Pemerintah Kota Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Walikota Kendari Nomor 74 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kota tahun anggaran 2017. TerlihatSekda Kota Kendari Alamsyah Lotunani (tengah) dan Plt BPKAD (jilbab merah) dan kepala Dinas Inspektorat Yusuf (batik kacamata) di ruang bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (16/2/2017). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Guna meningkatkan pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Pemerintah Kota Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Walikota Kendari Nomor 74 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 di ruang bertaqwa Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (16/2/2017).

Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Lotunani mengatakan, dengan kegiatan ini pihaknya sudah menjalankan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD. Untuk itu, sebelum Perwali ini diterapkan di lapangan, terlebih dahulu disosialisasikan.

Tujuannya, untuk menyamakan persepsi seluruh kepala SKPD sebagai pengguna anggaran agar pelaksanaan APBD 2017 bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita ingin mempertahan pengelolaan keuangan yang senantiasa baik khususnya di daerah Sultra ini, supaya bisa kita capai kembali penghargaan WTP,” ujar Alamsyah.

Mengenai wajar tanpa pengecualian (WTP) ini, pihaknya akan mempertahankan penghargaan tersebut an berharap jangan sampai turun dari opini.

Alamsyah menambahkan, setiap tahun pasti ada perbedaan, tentunya sesuai dengan dinamika perkembangan daerah. Terutama pada masalah bahan bakar minyak tentu akan mengalami peningkatan.

“Jadi kita akan sesuaikan kebutuhan dari masing-masing SKPD, dan kita sesuaikan dengan harga-harga. Tentu dengan jumlah harga yang sama dari tahun lalu dengan yang berbeda tahun ini, akan menghasilkan peningkatan biaya,” tuturnya. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini