TKP Rusak, Polres Muna Belum Bisa Ungkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan PNS

70
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu. Fitrayadi
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu. Fitrayadi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Hingga saat ini, Penyidik Polres Muna belum bisa menentukan siapa pelaku pembunuhan pensiunan PNS Wa Ode Faisa (65) yang terjadi di Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (17/4/2017) lalu.

Hal itu akibat Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah ramai seperti pasar, baik di dalam maupun di luar rumah. Olehnya itu TKPnya sudah sangat rusak.

Kasat Reskrim Polres Muna Iptu. Fitrayadi
Iptu. Fitrayadi

“Kita tidak bisa menemukan sidik jari di TKP. Saya datang di TKP anggota saya sudah mengusir semua masyarakat untuk keluar dari garis police line,” kata Fitrayadi ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/5/2017).

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu. Fitrayadi menambahkan pada olah TKP yang dilakukan pada tanggal 18 April 2017 dan berakhir sampai pukul 15.00 Wita. Kemudian pihaknya kembali meminta bantuan kepada Reskrim Umum dan Sabhara, dengan tujuan untuk melakukan olah TKP kembali dengan bantuan tim identifikasi Polda Sultra dan anjing pelacak.

Selanjutnya, mantan Kapolsek Rante Angin Kolaka Utara mengatakan bahwa ada sembilan orang saksi yang berada di TKP untuk diintrogasi, karena ke sembilan orang ini yang beraktifitas kurang lebih satu bulan terakhir di rumah korban. Saat itu, rumah korban tengah direhabilitasi atau di renovasi.

“Yang kita periksa itu ada sembilan orang diantaranya tujuh tukang renovasi, satu pembantu rumah tangga dan satunya lagi tukang instalator listrik. Kita sudah mengambil semua keterangan sembilan orang saksi itu,” ucapnya.

Lebih lanjut Fitrayadi menyebutkan, setelah mengambil keterangan dari sembilan orang saksi itu, esok harinya pihaknya melakukan pra rekonstruksi karena pada saat itu pihaknya belum bisa menetapkan tersangka pada kasus ini.

“Dua hari kita melakukan pra-rekonstruksi, pada hari pertama itu kita lakukan karena merekonatruksi kembali pada kejadian waktu penemuan mayat itu hari Senin (17/4/2017). Pada pra-rekonstruksi yang kedua, pihaknya merekonstruksi pada kehidupan yang terjadi pada hari Minggu dan itu sudah kami laksanakan,” tuturnya.

Namun, dari hasil olah TKP, introgasi sembilan orang saksi, pra-rekonstruksi dan kembali olah TKP sampai saat ini pihaknya belum menemukan satupun alat bukti untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga : Polres Muna Mulai Temukan Titik Terang Pembunuh Pensiunan PNS

Untuk diketahui, bukti yang ditemukan di TKP pada saat olah TKP, pihaknya cuman menemukan dan memperkirakan bukti yang ditemukan itu adalah milik korban Wa Ode Faisa. Namun, alat yang digunakan itu tidak ditemukan.

“Tim olah TKP dari Polda Sultra sudah membandingkan sidik kaki yang ada dan tidak ada yang identik dengan kesembilan orang saksi yang di periksa itu,” ungkapnya.

Untuk itu, Fitrayadi berharap dengan ditemukannya sidik kaki itu bisa mengungkapkan siapa pelaku pembunuhan itu. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini