Tolak Muktamar Islah, PPP Sultra Kubuh Djan Faridz: Romy Perlu Dibedah Otaknya

59
Tolak Muktamar Islah, PPP Sultra Kubuh Djan Faridz: Romy Perlu Dibedah Otaknya
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Wacana Muktamar Islah yang akan digelar PPP kubu Romahurmuziy (Romy) mendapat penolakan keras dari PPP Sulawesi Tenggara (Sultra) kubuh Djan Fariz.

Tolak Muktamar Islah, PPP Sultra Kubuh Djan Faridz: Romy Perlu Dibedah Otaknya
Ilustrasi

Sekretaris PPP Sultra kubu Djan Faridz, Dahris Al Juddawie mengatakan Muktamar Islah yang digagas oleh kelompok Romy Cs hanya akal-akalan belaka dan kegalauan saja. Romy sudah kehabisan akal sehingga berpikir untuk mendapat legitimasi (pengakuan hukum) maka digagaslah muktamar islah.

Padahal kata Dahris, Muktamar Islah yang dimaksud tidak punya dasar sedikitpun di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai PPP. Selain itu pernyataan bahwa PPP kembali ke Muktamar Bandung (kepengurusan Suryadharma Ali) menunjukkan ketidak pahaman Romy atas putusan pengadilan.

“Romy sedang kehilangan legalitas sehingga mencoba menggombal teman-teman DPD (Dewan Pimpinan Daerah) untuk melaksanakan Muktamar islah. Harus dibedah otaknya (Romy) itu karena tidak paham terhadap konstitusi,” kata Dahris di Kendari, Senin (11/1/2016).

Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan, pengurus PPP yang sah adalah hasil Muktamar Jakarta, dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma. Oleh karena itu pencabutan SK PPP kubu Romy yang sudah dilakukan Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sudah sewajarnya dilakukan.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Dahris mengakui dalam amar putusan MA tidak ada perintah bahwa Kemenkumham harus mengesahkan kubu Djan Faridz namun hanya mencabut SK kubu Romy. Tetapi kata Dahris, jika berkaca pada proses pengadilan yang berlangsung di pengadilan negeri yang mengugat adalah pihak Djan Faridz yakni anaknya Maimun Zubair sebagai pengugat interfensi.

Isi keseluruhan dari persidangan nyata-nyata mengatakan bahwa kubu muktamar Jakarta itu adalah yang sah. Selain itu kata Dahris, Majelis Syariah PPP kini jelas-jelas mendukung kepengurusan Djan Farizs sehingga tindakan kubu Romy yang minta dukungan untuk islah terhadap majelis syariah adalah hal yang percuma.

“Tinggal dari Yasona Laoli selaku Menkumham, mau tidak untuk tunduk pada persoalan itu. Yasona inikan mentri hukum yang tidak taat kepada hukum dengan menjalankan putusan setengah-setengah dan membiarkan partai ini hancur. Seharusnya dia sudah harus mengesahkan kami karena menang,” terang Dahris.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Sampai saat ini PPP Sultra kubu Djand Faridz tidak pernah menganggap kelompok sebelah dan akan terus jalan meskipun belum ada SK dari Kemenkumham. Olehnya kata Dahris, pihaknya tidak ada urusan jika PPP Sultra kubu Romy di Sultra juga menginginkan muktamar Islah.

Untuk diketahui, sebelumnya Kemenkumham telah mencabut Surat Keputusan (SK) pengesahan PPP kubu Muktamar Surabaya yang dipimpin Romy. Surat tersebut ditandatangai oleh Menkumham Yasonna Laoly. Pencanutan SK itu berdasarkan keputusan akhir MA.

Setelah adanya pencabutan SK tersebut kubu Romy berinisiatif untuk menggelar Muktamar Islah karena menganggap kepengurusan PPP saat ini kembali ke kepengurusan sebelumnya yakni Muktamar Bandung dengan ketua umum Suryadarma Ali. Muktamar islah itu diawali Romy dengan membuat rapat konsolidasi yang dihadiri pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP), majelis pertimbangan, majelis pakar dan majelis syariah.

 

Penulis : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini