Tolak Pemindahan Ibu Kota Butur, Mahasiswa Berunjuk Rasa Di DPRD

44

Penolakan itu juga datang dari sekelompok mahasiswa asal Butur, melalui aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sultra , Jumat (13/3/2015). Massa aksi mengungkapkan upayah pemindahan itu adalah melaw

Penolakan itu juga datang dari sekelompok mahasiswa asal Butur, melalui aksi unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sultra , Jumat (13/3/2015). Massa aksi mengungkapkan upayah pemindahan itu adalah melawan dasar pembentukan kabupaten yakni Undang-Undang (UU) No. 14 tahun 2007 dimana jelas bahwa Buranga adalah ibu kota Butur.
“Bupati Butur Ridwan Zakariah pernah mengajukan yudical review terhadap UU pembentukan ini, namun upaya ini termentahkan dan ditolak oleh mahkamah konstitusi, bahkan kementrian dalam negeri pun telah bersurat yang kesekian kalinya menegur bupati,” Kata Azhar selaku koordinator aksi
Azhar mengungkapkan pada awal Maret 2015 DPRD Butur melakukan rapat paripurna yang membahas mengenai usulan pemindahan ibu kota. Hal ini menurutnya pemda telah melakukan tindakan yang bertentang dengan UU pembentukan.
Selain itu lanjutnya, sebagai pemimpin Ridwan Zakaria tidak memperhatikan Buranga sebagai pusat Kabupaten. Terbukti semua roda pemerintahan berjalan di luar Buranga yakni di kompleks Saraea Kec. Kulisusu (Ereke) yang jaraknya 70 Km dari Buranga.
“Melalui aksi ini kami meminta DPRD Prov. Sultra memanggil bupati Buton Utara dan Ibu Kota jangan dipindahkan jika tidak maka kami akan kembali memboikot jalan poros Ereke,” Tandasnya.
Mahasiswa yang menggelar aksi tidak satupun ditemui oleh angota DPRD. Humas DPRD Sultra Hajra yang menemui massa mengatakan akan menjadwalkan pertemuan dengan anggota komisi I dan memanggil pemda untuk diadakan rapat dengar pendapat. (**Taslim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini