Tolak Tambang, Bupati dan Masyarakat Konkep Surati Pemprov Sultra

600
Tolak Tambang, Bupati dan Masyarakat Konkep Surati Pemprov Sultra
TAMBANG - Bupati Konkep, Amrullah saat menandatangani surat rekomendasi perihal tindaklanjut aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii terkait desakan pencabutan IUP di Konkep. Surat tersebut ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), selaku pemegang kewenangan pengelolaan pertambangan Wilayah di Daerah itu. (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LANGARA– Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Amrullah telah meminta pertimbangan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi terkait tuntutan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh warga di daerah itu.

Permintaan tersebut akan disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani Amrullah pada hari ini, Selasa (2/10/ 2018 ) perihal tindaklanjut aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat Wawonii terkait penolakan tambang yang dilakukan ratusan warga.

“Secara pribadi saya sudah sampaikan bahwa kita sama-sama menolak tambang, dalam RTRW juga tidak ada. Tetapi, legalitas formalnya tidak dalam kewenangan Pemerintah Konkep,” ungkap Amrullah saat menemui ratusan demonstran di pelataran Kantor Bupati Konkep , Selasa (2/10/2018) di Langara

Tolak Tambang, Bupati dan Masyarakat Konkep Surati Pemprov SultraPencabutan IUP, kata dia, adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kemudian diteruskan kepada Pemerintah pusat. Namun tuntutan pencabutnya izin pertambangan perlu dikawal, dan disampaikan secara bersama-sama kepada Pemerintah.

“Sebelumnya saya sampaikan di Kementrian agar dipertimbangkan, namun tetap berlanjut karna di luar kewenangan kita. Akan tetapi, tuntutan ini segera dikordinasikan kepada Pemprov sekiranya dapat ditindaklanjut kepada Pemerintah Pusat,” tukasnya.

Pasca dialog, Bupati Konkep Didampingi Wakil Bupati, Sekda Konkep, Kapolres Kendari, Kepala OPD bersama 20 orang perwakilan demonstran, menuju gedung sekretariat daerah (Setda) guna pembuatan surat rekomendasi untuk disampaikan kepada Pemprov Sultra. (B)

 


Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini