Tuding Anaknya Dicabuli, Oknum Satpol PP Ini Hajar Bocah 11 Tahun di Kantor Polisi

51

Re terkena tonjokan di bagian mata kanannya oleh ayah si bocah perempuan, yang berprofesi sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari. Pria ini diduga tak bisa mengendalikan a

Re terkena tonjokan di bagian mata kanannya oleh ayah si bocah perempuan, yang berprofesi sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari. Pria ini diduga tak bisa mengendalikan amarahnya karena persangkaan bahwa anaknya yang masih berusia lima tahun itu telah dinodai oleh Re yang masih duduk di kelas lima sekolah dasar ini.
Aksi main hakim sendiri ini mendapat perhatian dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Pendamping Konselor P2TP2A Aisawah yang melakukan advokasi terhadap Re mengatakan, kejadian tersebut berlangsung ayah bocah lima tahun (petugas Satpol PP) tersbeut melapor ke Polsek Mandonga, 10 Februari 2015 lalu.
“Re dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak oknum Satpol PP yang baru berusia lima tahun. Malam harinya, Re dijemput di rumahnya oleh anggota kepolisian dan dibawa ke polsek. Nah, di polsek, anak ini lalu ditonjok sehingga mata kanannya bengkak,” jelas Aisawa kepada zonasultra.id, Senin (9/3/2015).
Sementara itu, berdasarkan hasil visum terhadap anak Satpol PP tersebut, luka yang terdapat pada anak tersebut adalah luka lama, sehingga dugaan terjadinya aksi pencabulan menjajdi lemah. Ditambah lagi, hasil pemeriksaan psikolog terhadap Re menunjukan bahwa Re tidak melakukan perbuatan tersebut.
“Kan kalau anak-anak bisa diketahui kalau dia melakukan atau tidak. Makanya kami bawa ke psikolog. Kami akan pantau terus proses hukumnya, harus dilakukan penahanan terhadap oknum Satpol PP tersebut karena telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur,” tambah Aisawa.
Di lain pihak, orangtua Re, Sugiono, menyatakan tidak menyangka jika kejadian tersebut menimpa anaknya, apalagi terjadi di kantor polisi. Saat ini, mata anaknya masih sakit. Selain itu, keluarganya juga harus menahan gunjingan dan hinaan dari tetangga sekitarnya. Akibat kejadian itu, Re enggan keluar rumah.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Mandonga Komisaris Polisi (Kompol) La Baco belum mau memberikan keterangan lebih banyak. Dia menyatakan, kasus tersebut belum jelas.(*/Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini