Tukang Demo Tertangkap Tangan Peras Kepala UPTD Pelabuhan Amolengo

12841
Tukang Demo Tertangkap Tangan Peras Kepala UPTD Pelabuhan Amolengo
PIDANA PEMERASAN – Barang bukti uang senilai Rp 10 juta yang merupakan hasil pemerasan Muhammad Sawal (26) terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Penyeberangan Amolengo - Labuan Bajo, Armin Malaka (54). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemuda bernama Muhammad Sawal (26) tertangkap tangan usai mengantongi uang hasil pemerasan terhadap Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Penyeberangan Amolengo – Labuan Bajo, Armin Malaka (54). Sawal ditangkap polisi pada Sabtu (29/12/218) di Kendari.

Sawal merupakan tukang demo yang membawa nama organisasi Aksi Barisan Pemuda Pemerhati Sulawesi Tenggara (BPPK Sultra). Ia beralamat di Dusun I Desa Ampera, Kecamatan Kalono Timur, Konawe Selatan (Konsel). Dari tangan Sawal polisi menemukan uang Rp10 juta hasil pemerasan.

Tindak pidana pemerasan itu dilakukan oleh Sawal dengan mengancam Armin Malaka bahwa BPPK Sultra hendak melakukan demonstrasi/aksi demo di Pelabuhan Penyeberangan Amolengo – Labuan. Tuntutannya bahwa Armin Malaka sebagai kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan Amolengo – Labuan akan diberhentikan, yang apabila tidak diberhentikan maka Sawal akan memboikot aktivitas pelabuhan.

Atas ancaman tersebut Armin Malaka bersama teman– temannya meminta tolong kepada Camat Kolono Timur agar memediasi untuk mempertemukan dengan Sawal. Tujuannya agar tidak terjadi aksi unjuk rasa dengan memboikot aktivitas di pelabuhan karena saat ini terjadi lonjakan penumpang akibat libur Natal dan Tahun Baru.

“Yang kemudian saat itu Muhammad Sawal meminta bahwa pertemuan negosiasi dilakukan di Kendari, sehingga saat itu saya bersama teman – teman (Indra Kurniawan dan Misba) melakukan pertemuan di Kendari tepatnya di warkop Mezzo yang beralamat di Jalan Laode Hadi Bypass,” ujar Armin Malaka kepada polisi.

Pertemuan pertama yakni pada Jumat (28/12/2018), dimediasi oleh Danramil Lainea. Saat proses mediasi itu Sawal tidak mau menerima saran yang diberikan oleh Danramil Lainea maupun saran dari pihak pelabuhan. Muhammad Sawal tetap berkeras hendak melakukan aksi unjuk rasa dengan memboikot aktivitas di pelabuhan.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Saat itu Danramil Lainea pamit duluan pulang karena masih ada kegiatan lain yang hendak dihadiri. Tidak lama kemudian Armin melihat Sawal mendatangi Indra Kurniawan sebagai Kepala Operasional Pelabuhan Penyeberangan Amolengo. Dalam pembicaraan itu Muhammad Sawal meminta sejumlah uang.

Indra Kurniawan lalu memberitahukan kepada Armin dan Misba selaku Kepala Supervisor Pelabuhan Amolengo bahwa Sawal meminta uang. Lalu Armin langsung menjawab bahwa “uang apa mereka minta, tapi tidak apalah kalau hanya pembeli rokok nanti kita kasi (berikan supaya dia jangan lakukan aksi unjuk rasa dan memboikot aktivitas di pelabuhan,“.

Saat itu Armin mengeluarkan uang sebanyak Rp1,5 juta sedangkan Misba sebanyak Rp1 juta sehingga terkumpul uang sebanyak Rp2,5 juta. Indra Kurniawan memberikan uang itu kepada Sawal namun tidak diterima karena yang diminta Sawal adalah Rp30 juta.

“Saya mengatakan di mana kita mau ambil uang segitu, kemudian saat itu saya mendatangi Muhammad Sawal lalu langsung bertanya bahwa bagaimanakah baiknya dinda karena kalau Rp30 juta saya tidak sanggup. Lalu Muhammad Sawal menjawab bahwa ya sudah kalau begitu kita ketemu saja di lapangan, maksudnya dia tetap akan lanjutkan demonstrasi, lalu Sawal pergi meninggalkan kami,” beber Armin.

Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita Armin Malaka Ke Polres Kendari melaporkan kejadian pemerasan yang dilakukan Sawal. Kemudian sekitar pukul 00.00 Wita Indra Kurniawan menelpon Sawal agar bisa ketemu kembali. Saat itu Sawal mengatakan bahwa untuk pertemuan di depan kampus Avicenna Kendari.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Pertemuan pun dilakukan di depan Kampus Avicena yakni Kafe Bang Djadja, pada Sabtu (29/12/2018). Sawal membawa dua temannya bernama Abdur Rajab Saputra dan Laode Dedi. Kemudian uang Rp10 juta diserahkan langsung kepada Sawal dan tetap meminta tambahan agar cukup Rp30 juta.

“Mereka bertiga bertanya terus sisanya bagaimana. Lalu saya mengatakan jangan juga kalian terlalu desak kami karena ini uang dikumpul–kumpul dulu, lalu Muhammad Sawal langsung mengatakan bisa tapi besok paling lambat jam 09.00 Wita. Uang yang Rp10 juta saya serahkan langsung kepada Muhammad Sawal lalu dia masukkan ke dalam kantong celananya,” tutur Armin.

Tidak lama kemudian Armin dan teman-temannya langsung pergi meninggalkan kafe Bang Djadja. Setelah itu Muhammad Sawal dan dua rekannya tertangkap tangan oleh petugas dari Polres Kendari di kafe tersebut pada pukul 11.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi dan tersangka, telah cukup 2 alat bukti (keterangan saksi dan bukti petunjuk). Sawal dikenakan pasal Pasal 368 dan atau 369 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

“Barang bukti yang berhasil didapatkan polisi yakni hasil pemerasan uang tunai sebanyak Rp10 juta, surat pemberitahuan aksi dari BPPK Sultra yakni yang tertanggal 22 Desember 2018 dan surat pemberitahuan aksi tertanggal 28 Desember 2018,” ujar Diki melalui pesan WhatsApp, Minggu (30/ 12/2018). (a)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

4 KOMENTAR

  1. Kalo Bisa Diurus tuntas.. kenapa bisa ada demo.. knapa harus takut, knapa mau kasih uang.. pasti ada yg tidak beres juga di dalamnya.

  2. Ditengah keterbatasan saya,
    Mohon maaf kalau saya keliru,

    Saya sangat menyayangkan sikap media saat ini, bukan untuk saling mengskreditkan satu sama lain, namun ada yang mengglitik perasaan saya melihat berita ini.

    Pemilihan kata “Tukang Demo” dalam judul berita. Sepertinya tidak ada kata lain yang bisa digunakan untuk mendongkrak animo pembaca agar tertarik dengan berita yang ingin disampaikan, atau kita kurang kreatif dalam memilih kata.

    Atau semua demi rating?
    Wallahu Alam
    Mohon maaf

  3. salut atas keberanian melawan kezaliman.. jangan pernah beri ruang kpd tipical pemeras.. oleh karena terkadang membiasakan pemeras akhirnya keterusan memeras.. MARI berani melawan ketdk beresan dg cara memerangi tindakan kesewenang wenangan oleh oknum yg ingin memperkaya diri dg cara yg tdk patut ditiru..LIAT..LAWAN..LAPORKAN !!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini