Tunggak PAD Hingga Miliyaran Rupiah, PT Starget Terancam Ditutup

29
Plt_Dishub_Konut_Haris_L
Haris L

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU – PT Starget yang melakukan penambangan ore nikel di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tengara (Sultra) terancam ditutup. Pasalnya, perusahaan yang beroperasi sejak 2012 itu belum membayar pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemerintah Konut hingga mencapai Rp 2 Miliyar.

Plt Dishub Konut Haris L
Haris L

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Konut, Haris L mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi dan melayangkan surat ke PT Starget, untuk segera melakukan pembayaran PAD pengoperasian pengolahan tambang oleh PT Starget.

“Sekitar 2 miliyar lebih yang belum dibayarkan. Ya, kalau tidak koperatif pasti kami akan mengambil langkah tegas menutup aktifitas PT Starget. Karena itu sudah jelas melanggar Undang-undang tentang pendapatan asli daerah,” kata Haris L di ruang kerjanya, Kamis (30/3/2017).

Dia menjelaskan, saat melakuan koordinasi, pihak PT Starget beralasan sedang mengalami pergantian kepemimpinan dibagian hubungan masyarakat (Humas), sehingga belum dilakukan koordinasi ke pihak pemerintah terkait merealisasikan kewajibannya.

“Kami minta kerja sama yang baik kepada PT Starget ini agar tak ada yang saling dirugikan,” tutupnya.

Hingga berita ini dinaikkan belum ada konfirmasi dari pihak PT Starget. (B)

 

Reporter : Jefri Ibnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini