Tunggu SK dari Kemendagri, Pelantikan 3 Pj Bupati di Sultra Belum Jelas

62
Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra Laode Ali Akbar
Laode Ali Akbar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelantikan tiga Penjabat (Pj) Bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Buton Selatan, Buton Tengah dan Muna Barat masih belum jelas. Kementerian Dalam Negeri hingga hari ini belum mengeluarkan SK pelantikan pengganti Pj bupati sebelumnya yang masa jabatannya berakhir pada 9 Oktober 2016.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra Laode Ali Akbar
Laode Ali Akbar

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra Ali Akbar mengatakan bahwa pelantikan 3 Pj bupati diusahakan tepat waktu sebelum masa ketiga Pj bupati sebelumnya, yaitu Muhammad Faisal di Busel, Mansur Amila di Buteng dan Rajiun Tumada di Mubar berakhir.

Berdasarkan aturan, seharusnya hari ini pelantikan tersebut sudah harus dilaksanakan. Namun karena belum ada pelantikan,dengan otomomatis Pelaksana tugas (Plt) Bupati Busel Illa Ladamay, Buteng Ali Akbar dan Mubar Rony Yakob akan diperpanjang sambil menunggu SK pelantikan 3 Pj Bupati dari Kemendagri.

“Ini saya mau berangkat ke Jakarta,” kata Ali Akbar singkat sambil memasuki mobil dinasnya saat ditanya terkait kejelasan pelantikan 3 Pj bupati di Gedung Setda Sultra, Senin (10/10/2016).

Sementara itu, Kabag Otonomi Daerah (Otda) Setda Sultra Tomi Indra Sukiadi menjelaskan jika sampai saat ini SK pelantikan 3 Pj bupati masih dalam proses pengerjaan, dan dirinya menegaskan hingga hari ini Kemendagri belum akan mengeluarkan SK tersebut.

“Tadi saya baru mendapatkan info dari Kemedagri ada sejumlah kesalahan yang menyebabkan SK tersebut harus diperbaiki, dan kemungkinan minggu ini atau minggu depan keluar,” terang Tomy.

Dijelaskan, kesalahan terjadi saat SK  pelantikan yang sudah dikaji pada Biro Hukum Kemendagri, lalu diteruskan ke bagian Otda Kemendagri SK tersebut terdapat sejumlah kesalahan sehingga belum ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen). Oleh karena itu SK tersebut dikembalikan ke Fasilitas Kepala Daerah (FKDH) Kemendagri untuk dilakukan proses ulang.

“Ada beberapa yang dicoret sehingga dikembalikan ke FKDH untuk diproses ulang,” tukasnya.

Tomy juga menegaskan tidak ada pelantikan 3 Pj bupati pada Kamis, 14 Oktober mendatang seperti isu yang santer berembus saat ini. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini