Tuntaskan Konflik Lahan, Komisi II DPR RI Turun ke Konsel

48
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Wakil Bupati, Arsalim dan Anggota Komisi III DPRD Konsel, Samsu saat bersama dengan rombongan Komisi II DPR RI yang diketuai oleh, Amirul Tamim saat menggelar diskusi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dalam diskusi tersebut membahas soal sengketa lahan yang ada dikabupaten itu. Kamis (21/7/2016). IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Wakil Bupati, Arsalim dan Anggota Komisi III DPRD Konsel, Samsu saat bersama dengan rombongan Komisi II DPR RI yang diketuai oleh, Amirul Tamim saat menggelar diskusi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dalam diskusi tersebut membahas soal sengketa lahan yang ada dikabupaten itu. Kamis (21/7/2016). IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Wakil Bupati, Arsalim dan Anggota Komisi III DPRD Konsel, Samsu saat bersama dengan rombongan Komisi II DPR RI yang diketuai oleh, Amirul Tamim saat menggelar diskusi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dalam diskusi tersebut membahas soal sengketa lahan yang ada dikabupaten itu. Kamis (21/7/2016). IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Wakil Bupati, Arsalim dan Anggota Komisi III DPRD Konsel, Samsu saat bersama dengan rombongan Komisi II DPR RI yang diketuai oleh, Amirul Tamim saat menggelar diskusi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Dalam diskusi tersebut membahas soal sengketa lahan yang ada dikabupaten itu. Kamis (21/7/2016). Foto :IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Komisi II DPR RI harus terjun langsung melakukan pengawasan menyusul konflik yang terjadi di kabupaten Konawe Selatan terkait persoalan lahan antara investor dengan masyarakat.

Ketua Rombogan Komisi II DPR RI, Amirul Tami mengatakan, sejak pertemuannya dengan bupati pada tanggal 2 Mei 2016 di Kecamatan Landono, menyepakati bahwa daerah tidak menolak adanya investro tetapi bagaimana investasi bisa bersama-sama rakyat, artinya rakyat tidak dirugikan.

Olehnya itu, konflik-konflik yang disebabkan sengketa lahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan didudukkan secara bersama-sama antara pemerintah, investor dan masyarakat sehingga tidak ada yang merasa diuntungkan sekali ataupun dirugikan

Kunjungan rombongan komisi II juga bertujuan guna mengecek sejauh mana langkah-langkah yang diambil oleh mitra kerjanya, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional(ATRBPN)

“Beberapa kali pertemuan dengan mitra kami di Jakarta khususnya dengan Menteri ATRBPN itu juga sudah kami sampaikan tentang masalah di sini dan siap menindaklanjuti,” kata politisi PPP asal Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, Kamis (21/7/2016)

Tidak hanya itu, masalah transmigrasi juga menjadi polemik yang akan dituntaskannya bersama pihak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, karena para transmigrasi belum mendapatkan haknya seperti yang telah dijanjikan

“Juga bagimana pemanfaatan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang ditelantarkan yakni dengan program bersama dan pola pendekatan lebih lanjut sehingga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dan masyarakat,” jelas mantan Walikota Bau-Bau

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga mengatakan, persoalan-persoalan tanah akan didudukkan secara bersama, mana hak investor dan yang mana untuk masyarakat

Selain itu, salah satu upaya yang tengah dilakukan pihaknya adalah telah mengusulkan sebanyak 4 ribu hektar lahan untuk diubah peruntukkan.

“Ini saya tidak mau sebutkan, karena nanti ada lagi camat atau kepala desa yang cepat-cepat buatkan surat keterangan tanahnya. Mudah-mudahan terwujud,” katanya

Terkait HGU, lanjut Surunuddin, hal tersebut juga akan diselesaikan karena dilihatnya lahan HGU seperti milik PT. Kapas yang berada di Kecamatan Laeya sudah menjadi lahan tidur karena tidak ada lagi aktifitas.

Disamping itu, perubahan nama dari PT. Kapas  menjadi PT. Berdikari juga menjadi pertanyaan.

“Mengenai PT Kapas sebenarnya ini agak rumit, tiba-tiba beralih nama PT Berdikari. Dioper-oper ini HGU,” kesalnya

Bupati Konsel mengakui bahwa SK pencanangan yang telah terbit sebelum masa jabatannya memang tidak terlalu jelas. Oleh karena itu, saat ini pihaknya berhati-hati dalam mengeluarkan surat-surat yang sejenis. (C)

 

Reporter : Irfan Mualim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini