Tuntaskan Persoalan Pedagang Batu Akik, DPRD Telorkan 6 Rekomendasi

46

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Guna menuntaskan persoalan relokasi pedagang baru akik di lokasi eks-MTQ Kendari. DPRD Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menelorkan 6 rekomendasi ke pemerintah kota (pemkot) setempat.

Enam rekomendasi tersebut, pertama Pemkot Kendari segera merelokasikan pedagang batu akik ke Paddys Market Kendari agar lokasi eks-MTQ dapat tertata dengan baik sesuai dengan peruntukannya. Kedua, pemkot segera menyiapkan kendaraan untuk pemindahan pedagang batu akik . Ketiga, pemkot menyediakan jalur angkutan umum ke arah Paddys Market guna melancarkan pengunjung atau pembeli. Kemudian rekomendasi keempat, meminta kepada pengelola Paddys Market untuk menyiapkan tempat kepada para pedagang batu akik secara adil dan merata, kelima meminta pengelola paddys market untuk menjaga keindahan dan kerapian lokasi pasar sesuai peruntukkannya, dan yang keenam meminta Kepala satuan Polisi Pamong Praja menertibkan dan mengarahkan pedagang batu akik untuk pindah ke paddys market. (Berita Terkait : DPRD Agendakan Hearing Relokasi Pedagang Batu Akik)

“Seluruh rekomendasi ini nantinya akan diserahkan ke Pemkot Kendari untuk ditindak lanjuti. Jadi kami harapkan dengan adanya rekomendasi ini peruntukkan lokasi eks-MTQ ini benar-benar tepat, sehingga tidak ada lagi alasan pedagang berdagang di situ, “ jelas Wakil Ketua DPRD kota Kendari, Husain Machmud, Kamis (1/7/2015).

Sementara itu salah seorang pedagang, Hasanuddin menuturkan dengan adanya rekomendasi ini seluruh persoalan yang ada selama ini dapat terselesaikan dengan baik. Sebab dengan begini, seluruh stakeholder yang terkait dalam persoalan yang ada di pasar-pasar dapat mematuhinya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini