UHO Kembali Kantongi Izin Kemenristekdikti Dirikan 7 Prodi Baru

354
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari
Universitas Halu Oleo (UHO)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memperoleh izin dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk mendirikan tujuh program studi (Prodi) baru.

UHO Usul 25 Program Studi Baru
Gedung rektorat UHO

Ketujuh prodi tersebut adalah prodi Ilmu Komputer, prodi Perpustakaan dan Ilmu Informasi, prodi Rekayasa Infrastruktur dan Lingkungan, dan prodi Teknik Kelautan untuk program sarjana. Untuk program magister yakni prodi Hukum, prodi Geografi, serta Manajemen Rekayasa.

Kabid Humas UHO Maulid mengungkapkan penambahan tujuh prodi ini merupakan perwujudan dari usulan mantan Rektor UHO Usman Rianse pada 21 Desember 2015 lalu, melalui SK Menteri Nomor 228/KPT/I/2017 tgl. 25 april 2017

“Menurut kami ini merupakan suatu prestasi lagi bagi UHO, bahwa kami kembali dipercayai untuk mendirikan ketujuh prodi tersebut,” kata Maulid melalui siaran pers kepada Zonasultra.com, Rabu (10/5/2017).

Dia melanjutkan, hal ini merupakan salah satu pertimbangan menteri, karena UHO dinilai sudah memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, dan sesuai dengan ketentuan perundang undangan, terutama UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

(Berita Terkait : Dua Prodi Baru di UHO Ini Sudah Dapat Izin Dari Kemenristekdikti)

Menurutnya, ini merupakan peluang dan kesempatan bagi siswa-siswi di Sulawesi Tenggara (Sultra) maupun secara nasional pada umumnya untuk menentukan pilihanya di UHO sesuai dengan keinginanya.

“Jadi UHO kini membuka peluang seluas-luasnya untuk memenuhi keinginan dan melayani kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam bidang sumber daya manusia tentunya,” kata dia.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu UHO juga mendapat kepercayaan untuk mendirikan dua prodi baru, yakni prodi Statistika dan prodi Sastra Prancis untuk program sarjana. Seluruh prodi baru tersebut belum menerima mahasiswa baru tahun ini dan baru akan menerimanya tahun depan. (A)

 

Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini