Umar Samiun: Pengunduran Mansur Amila Dalam Proses

38

ZONASULTRA.COM,PASARWAJO – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Samsu Umar Abdul Samiun SH, mengungkapkan, pengunduran diri Mansur Amila sebagai Penjabat Bupati Buton Tengah (Buteng) setelah ditetapkan sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (PDP) PAN Buteng, masih dalam proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Samsu Umar Samiun

Ditemui, Jumat (24/06/2016), ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang kepegawaian disebutkan, setiap pegawai negeri sipil (PNS) tidak diperbolehkan menjadi pengurus Partai Politik (Parpol), walau demikian, PNS yang bersangkutan bisa menjadi pengurus Parpol namun wajib untuk melepaskan status kepegawaiannya.

“Secara the facto Mansur Amila sudah menjadi pengurus partai. Namun secara the joure, saat ini masih menunggu proses hingga dikeluarkan SK kepengurusan partai DPD PAN Buteng, yang rencananya akan keluar satu atau dua bulan kedapan. Sembari menunggu itu, proses pengunduran diri Mansur Amila juga masih dalam proses,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Umar Samiun mengungkapkan, pelantikan pengurus DPD PAN se Sultra, direncanakan akan digelar usai lebaran Idul Fitri mendatang, dimana akan dipusatkan di Kota Baubau.

 

Sumber : kabarbuton.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini