Upah Tak Layak Hingga PHK, Walhi: PT. DJL Perbudak Pekerjanya

123

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Perusahaan sawit PT Damai Jaya Lestari (DJL) milik DL Sitorus yang beroperasi di kecamatan Wiwirano dan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara di tuding melakukan perbudakan terhadap pekerjanya.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara, Kisran Makati, mengungkapkan, modus perusahaan perkebunan untuk mengejar keuntungan salah satunya adalah menghalalkan pengupahan pekerjanya atau buruh dengan bayaran yang tidak sesuai dengan upah layak yang di tetapkan daerah.

Menurut Kisran, demi mendapatkan buruh murah perusahaan berani mendatangi langsung daerah-daerah untuk  mencari pekerja. Wilayah-wilayah dengan kondisi masyarakatnya hidup dalam  kemiskinan menjadi sasaran empuk perusahaan.

“Modusnya memang begitu, rekrut pekerja dengan iming-iming kesejahteraan. Eh, giliran bekerja mereka diperlakukan seperti budak,” kata Kisran.

Dengan adanya kasus pengaduan yang dilakukan ratusan buruh sawit DL Sitorus di Wiwirano, menurut pria berperawakan kecil ini, wajar jika pekerja menuntut hak dan minta untuk dipulangkan ke daerahnya.

“Mereka tak dapat upah yang layak jauh dan jauh dari kesejahteraan jika minta dipulangkan ke kampung halamanya sangat manusiawi daripada menderita hanya namanya saja bekerja,” ujar Kisran.

Sebelumnya, sekitar 300 buruh yang bekerja di perusahaan DJL dan PT. Mulya Tani Konawe mendatangi gedung wakil rakyat Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (5/10/2015) dini hari.

Para pekerja itu juga membawa serta anak istri serta koper berisi pakaian mereka. Karena status mereka bukan lagi karyawan, mereka harus keluar dari base camp perusahaan sawit tersebut dan berencana akan pulang ke daerah asal di NTT.
 
Sekitar pukul 02.00 dini hari dari Wiwirano dengan menumpangi truck mereka tiba di gedung DPR untuk mengadukan tindak diskriminatif yang dilakukan perusahaan selama 6 tahun mereka bekerja. Mulai dari upah yang tidak layak, tidak ada cuti, bekerja lebih dari 7 jam perhari sampai tidak ada jaminan kesehatan dan keselamatan bagi para pekerja.

“Sekarang perusahaan lakukan pengurangan kerja tapi volume kerja bertambah sebulan, itu kami hanya kerja 13 hari saja. Gaji hanya Rp.60 ribu per hari jadi mau makan apa, beras saja sekarung sudah Rp.500 ribu. Perusahaan wajib tanggung kami karena kami ini direkrut langsung oleh mereka,” jelas salah seorang buruh sawit DL Sitorus yang enggan disebut namanya.

Para pekerja ini sebelumnya juga melakukan aksi demo di kantor PT. DJL di jalan Pierre Tendean, Wua-Wua Kendari. Namun mereka tidak berhasil bertemu dengan pimpinan perusahaan.

Perusahaan sawit milik pengusaha berdarah Batak Sutan Raja DL Sitorus, sukses merambah tiga wilayah di Sulawesi Tenggara (Sultra). Perusahaan bernama PT Damai Jaya Lestari (DJL) yang didirikan sejak 2006 ini sudah mengelola kawasan perkebunan sawit di Kolaka, Konawe Utara, dan Konawe.

Luas perkebunan sawit di Kolaka mencapai 11.000 hektare, Konawe seluas 4.000 hektare, dan Konawe Utara seluas 6.000 hektare.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini