Usulan Pengganti Raup di DPRD Konut Segera Diserahkan ke KPU

29
Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra), Sugiarto Pidani mengatakan, pihaknya telah menerima surat Keputusan (SK) Gubernur Nur Alam tentang pemberhentian Raup dari kursi legislatif yang diserahkan oleh Sekretaris DPD II PAN Konut, Kantan.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Sekarang ini suratnya kita sudah teliti dan kita tindaklanjuti. Usulannya saya sudah buat, tinggal menunggu pa Ketua DPRD untuk ditandatangan,” ujar Sugiarto Pidani, Kamis (31/3/2016).

Setelah surat tersebut selesai ditandatangan, lanjut Sugiarto maka pihaknya akan menyerahkan surat usulan tersebut ke KPU Konut yang kemudian diproses pengganti antar waktu (PAW) sesuai perolehan jumlah suara pada pilcaleg 2014 lalu di daerah pilihan yang sama.

” Dari itu, akan dilanjutkan kembali ke Gubernur untuk dibuatkan SK pelantikan PAW nya. Insya Allah minggu depan sudah kami serahkan ke KPU,” tambahnya.

Untuk diketahui, Raup sendiri melepas kursi Ketua Komisi II DPRD Konut dan memilih maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Ruksamin sebagai calon bupati pada pilkada Konut yang digelar 9 Desember 2015 lalu.

 

Penulis : Murtaidin
Editor   : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini