Walikota Kendari Ikut Tax Amnesty

35
walikota-kendari-ikut-tax-amnesti
TAX AMNESTY- Walikota Kendari Asrun (Kiri) saat menerima surat laporan pernyataan telah melaporkan aset kekayaanya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari dari Kepala KPP Pratama Kendari Joko Rahutomo (Kanan), Kamis (29/9/2016). Laporan aset ini menjadi partisipasi Asrun dalam program tax amnesty. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM
walikota-kendari-ikut-tax-amnesti
TAX AMNESTY – Walikota Kendari Asrun (Kiri) saat menerima surat laporan pernyataan telah melaporkan aset kekayaanya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari dari Kepala KPP Pratama Kendari Joko Rahutomo (Kanan), Kamis (29/9/2016). Laporan aset ini menjadi partisipasi Asrun dalam program tax amnesty. (SUMARLIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Walikota Kendari Asrun resmi melaporkan aset kekayaannya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari, Kamis (29/9/2016).

Ketua DPD PAN kota Kendari itu, menjelaskan dengan melaporkan aset kekayaannya hari ini di KPP Pratama Kendari dapat menjadi contoh bagi seluruh Wajib Pajak (WP) yang akan mengikuti program tax amnesty segera melaporkan aset kekayaannya.

“Inikan merupakan program nasional dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengimbangi kondisi keuangan kita yang sedang sakit,” ungkap Asrun saat dikonfirmasi di KPP Pratama Kendari sore tadi.

Kendati demikian Asrun tidak menyebutkan nilai aset yang telah dilaporkannya.

Kepala KPP Pratama Kendari Joko Rahutomo mengungkapkan hingga saat ini jumlah uang tebusan tax amnesty untuk wilayah Kendari dan Konawe Raya sudah berada dikisaran Rp 30 miliar.

Ditanyakan sudah berapa pejabat daerah yang telah melaporkan asetnya, Joko menegaskan tidak ada kewajiban pihak pajak untuk mengumumkan hal tersebut.

Sekitar pukul 15.45 wita, Asrun keluar dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kendari bersama Kepala KPP Pratama Joko Rahutomo dengan memegang map putih didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Kendari Fatmawati Faqih. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini