Warga Bombana Harus Jaga Kelestarian Mangrove

274
Supriansyah Yusuf
Supriansyah Yusuf

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Luas hutan mangrove yang terdapat di Kabupaten Bombana sekitar 6.053 hektar. Hutan ini tersebar di Pulau Kabaena, Pulau Sagori, Pulau Kambing, Pulau Canggoreng, Mangata, dan Pulau Hantu.

Supriansyah Yusuf, pengusaha hasil kelautan dan perikanan asal Kabupaten Bombana mengatakan, keberadaan hutan mangrove ini perlu dijaga kelestariannya oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama yang mendiami pesisir pantai.

“Hutan mangrove ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memeliharanya. Jangan sampai karena desakan kebutuhan membangun sehingga hutan mangrove ditebang,” kata Supriansyah, Rabu (28/11/2018).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Jika melihat data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bombana, vegetasi mangrove yang tumbuh, kata Supriansyah, homogen. Kemudian jenis magrovenya terdiri dari Rhizopora sp, Avicennia sp, dan Bruguera sp.

Secara umum, manfaat ekologi keberadaan hutan mangrove, diantaranya produsen nutrien bagi ekosistem pesisir. “Hutan mangrove juga menjadi penyaring sekaligus pengikat sedimen yang diangkut aliran air permukaan,” ujar Anca, panggilan akrab Supriansyah Yusuf.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Mangrove juga dapat meredam pengaruh gelombang laut. Terutama menekan terjadinya pengikisan pantai atau abrasi. Selain itu, mangrove juga tempat hidup berbagai biota laut lainnya.

Supriansyah menaruh perhatian khusus terhadap hutan mangrove di Bombana, karena mangrove mempunyai nilai ekonomis. Di mana mangrove menjadi habitat udang, kepiting bakau, tiram, dan ikan berkembang biak. (*)

 


Penulis: Rustam Dj

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini