Warga Pesisir Langara Mengaku Diintimidasi, DPKP Konkep : Tidak Ada Itu

522
Warga Pesisir Langara Mengaku Diintimidasi, DKP Konkep : Tidak Ada Itu
WARGA PESISIR - Warga pesisir Desa Langara Iwawo Kecamatan Wawonii Barat, Suharman (baju kotak) dan Husen.K (kaos oblong) saat ditemui sejumlah media pada (03/09) dilangara (Arjab Karim/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Belasan warga pesisir Langara Iwawo (Lapulu), Kecamatan Wawonii Barat, Konawe Kepulauan (Konkep) mengaku diintimidasi oleh oknum yang diduga dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) setempat, saat melakukan pengukuran rumah warga disekitar itu.

“Waktu itu sempat saya bertengkar, karna tiba-tiba mengukur rumah tanpa seizin saya. Belum ada kesepakatan orang-orang itu langsung mengukur, kan aneh,” keluh salah seorang warga, Suharman kepada sejumlah wartawan di Langara, Senin (3/9/2018).

Atas kejadian itu, dia dan warga lainnya merasa tidak nyaman. Tak hanya itu, warga juga diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib jika tidak dizinkan melakukan pengukuran.

“Bukan hanya diintimidasi, bahkan saya diancam mau dilaporkan di Polisi kalau saya tidak mau rumah saya diukur. Waktu itu sampai saya disebut sebagai pengahalang pembangunan,” terangnya.

Hal senada juga diungkap Husen. Ia mengatakan bahwa dirinya dan warga pesisir lainnya mendukung pemerintah setempat dalam program pembangunan. Hal tersebut dibuktikan oleh banyaknya warga yang berbondong hadir saat sosialisasi yang digelar di sekretariat Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Konkep beberapa waktu lalu.

“Kami sangat mendukung Pemerintah untuk pembangunan, yang penting sesuai dengan hak kami. Kami di sini bersatu untuk pertahankan hak, karna tawarannya kami rasa tidak manusiawi,” ujarnya.

Bagi warga sekitar pesisir, lanjut Husen, tawaran ganti rugi lahan dan ganti rugi rumah yang diajukan oleh pemda Konkep tidak rasional sehingga mendapat penolakan warga.

Penolakan penggusuran itu tentunya dengan alasan rasional yang perlu dipikirkan oleh pemerintah setempat, karena nilai petak tanah serta bahan bangunan untuk perumahan tidak masuk akal.

“Tawaran harga lahan permeter itu kami tolak, termasuk ganti rugi rumah. Bukan tanpa alasan, tanah saat ini seharga 30 juta perpetak, belum mahalnya bahan untuk membangun rumah,”urainya.

“Kami pegang pernyataan bapak wakil bupati, beliau mengatakan bahwa proses ini diharapkan masyarakat puas, pemerintah senang. Itu inti pembicaraan yang kami pegang,” ungkapnya mengulang ucapan Wabup Konkep, Andi Muh. Lutfi saat sosialisasi beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Konkep, Hasruddin membantah dugaan pengancaman kepada warga pesisir di daerah itu yang dilakukan stafnya.

Kata dia, kegiatan yang dilakukan merupakan upaya persuasif dengan mengedarkan format. Kemudian yang mengembalikan format tersebut sebagai pertanda setuju untuk diproses lebih lanjut.

“Bah tidak ada bela, yang diproses itu yang menerima sosialisasi persuasifnya kami dari rumah ke rumah. Kami edarkan format, yang mengembalikan pertanda setuju dan itu yang akan kita proses,” tegasnya dihubungi via telepon.

Hal yang tidak diperbolehkan jika pihaknya memaksakan pengukuran. Sebab, itu merupakan hak warga dan proses sosialisasi beberapa waktu lalu belum menemukan titik kesepahaman. “Tidak ada itu, haknya orang masa kita mau intimidasi. Mereka bahkan datang sendiri dan mengisi format sendiri.
Tembus persuasif itu baru belasan yang kami selesaikan formatnya,” tukasnya.

Upaya persuasif yang dilakukan pihaknya saat ini tambah dia, sekitar belasan rumah telah mengisi format, yang kemudian akan ditindaklanjut untuk pembayaran ke rekening masing-masing. (B)

 


Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini