Warga Sambut Baik Rencana Pemkab Konut Gelar Pertemuan Bahas Wisata Labengki

49

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Polemik wisata Labengki yang terletak di Desa Labengki, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mulai menemui titik terang.

Teluk cinta Pulau Labengki

Bupati Konut Ruksamin, telah memberikan sinyal akan menggelar pertemuan dengan BKSDA Provinsi Sultra dan pihak investor agar keberadaan Labengki dapat didudukan secara bersama dan mendapatkan solusi terbaik. Pertemuan itu rencananya akan dilaksanakan pada Selasa (7/6/2016) mendatang.

Ketua Konsorsium Masyarakat Peduli Konut sebagai agen aspirasi, Ashari mengatakan, komitmen Bupati Konut terhadap regulasi di sektor pariwisata mendapatkan perhatian yang serius dari kalangan masyarakat.

“Kami hanya menyampaikan saran dan masukan kepada pemda Konut untuk mengatur serta menetapkan aturan kepada pengembang wisata itu sendiri,” kata Ashari, Sabtu (4/6/2016).

Dalam mempromosikan wisata Labengki, lanjut dia, baik melalui media cetak, elektronik, brosur, maupun layanan iklan lainnya, pihak pengembang wisata wajib mencantumkan nama Labengki Lasolo Kepulauan sebagai ikon Konawe Utara.

Selain itu, pemerintah juga harus menetapkan perda tentang keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dan pengembangan wisata. Baik dalam bentuk pengelolaan maupun pemberdayaan demi tercapainya kearifan lolal yang lebih baik.

“Pemda harus memfasilitasi internal. Antar pihak perusahaan sebagai pengelola wisata dalam mengembangkan usahanya. Tidak berbasis monopoli, arogan, maupun persaingan bisnis secara tidak sehat,” ujarnya.

Sebelumnya, Ruksamin telah menegaskan bahwa tak ada satupun wilayah di Pulau Labengki yang dijual ke investor. Ia memastikan gugusan pulau-pulau yang ada di Labengki tidak diperjual belikan oleh siapa pun kepada investor.

“Jangan sampai sudah terekspose di media kalau pulau Labengki sudah dikuasai orang dan dijual. Dan itu tidak benar. Saya tegaskan lagi tidak ada satupun wilayah di Konut yang dikuasai oleh investor maupun dijual. Gak benar itu, bupati Konut yang bilang,” kata Ruksamin.

Menurut dia, Labengki adalah wilayah Kabupaten Konut. Artinya tak satu pun di wilayah Konut yang tidak diatur oleh pemerintah daerah setempat. (B)

 

Penulis : Murtaidin
Editor   : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini