Waspada, Ada 21 Titik Rawan Kecelakaan di Kolaka

135

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan 21 titik yang dianggap rawan terjadi kecelakaan lalu lintas jelang arus mudik Lebaran. Hal itu dilakukan setelah petugas memantau secara menyeluruh tiga jalur mudik di Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Adapun tiga jalur mudik itu terdiri dari jalur mudik utara yang menghubungkan Kolaka dengan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), jalur selatan yang menghubungkan antara Kolaka dengan Kecamatan Tanggetada serta wilayah Kabupaten Bombana dan jalur timur yang menghubungkan Kolaka dengan Kota Kendari.

Sementara dari 21 lokasi rawan kecelakaan itu, ditemukan 12 lokasi yang berpotensi terjadi kecelakaan karena jalan yang licin dan berdebu. Misalnya di Kelurahan Horodopi, kilometer (KM) 15, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Koltim. Di jalur mudik yang menghubungkan Kolaka dengan
Kendari ini, Satuan Lantas Polres Kolaka menemukan aktivitas pengerjaan pelebaran jalan. Akibatnya, tak jarang material timbunan tertumpuk di badan jalan itu.

Masih di desa Horodopi, potensi yang sama juga ditemukan di KM 18, 19, 24, 46 hingga 47 serta KM 50. Rata-rata potensi kecelakaan yang timbul di daerah ini disebabkan oleh penyempitan jalan, pengerjaan jembatan, kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang.

Kemudian wilayah lainnya yang berpotensi terjadi kecelakaan yakni di jalur yang menghubungkan Kolaka dengan Kolut. Di jalur ini terdapat 6 titik lokasi yang berpotensi terjadi kecelakaan, dua lokasi di Kecamatan Latambaga yakni, KM 3 di Desa Kolaksi, KM 7 di Desa Mangolo dan KM 11 hingga 12 di Desa Induha.

Demikian juga dengan kegiatan pengambilan material timbunan di lokasi ini yang menyebabkan jalan berdebu, licin dan jarak pandang berkurang. Hal yang sama juga terjadi di KM 15 Desa Sani-sani dan KM 27 di Desa Malaha, Kecamatan Samaturu serta KM 30 di Desa Kaloloa, Kecamatan Wolo.

Sementara itu, di jalur mudik yang menghubungkan Kolaka dengan Bombana, Sat Lantas Polres Kolaka juga menetapkan 7 titik lokasi yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. Lokasi tersebut terdapat di Desa Hakatotobu dan Desa Oko-oko, Kecamatan Pomalaa, Desa Anaiwoi Kecamatan Tanggetada, Desa Lamunde Kecamatan Toari serta jalan poros Kecamatan Wumbubangka menuju Poleang, Kabupaten Bombana. Tujuh titik rawan kecelakaan di jalur ini disebakan oleh banyaknya jalan berlubang serta penyempitan jalan akibat perluasan jembatan.

Kasat Lantas Polres Kolaka, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhajir Almuraj mengimbau para pengguna jalan agar berhati-hati mengingat curah hujan yang masih tinggi di wilayah Kolaka. Kondisi ini bisa memicu kecelakaan.

“Monitoring itu kita sudah lalui dan itu tadi titik yang harus diwaspadai, mulai dari daerah rawan kecelakaan karena penyempitan jalan maupun kondisi badan jalan yang tidak stabil karena licin atau banyaknya tikungan yang menukik tajam, hingga tanah longsor. Pihak kami juga telah menyebar spanduk peringatan kepada para pengendara yang berisikan imbauan agar berhati-hati,” kata Muhajir dalam presentasenya di Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan operasi ketupat tahun 2015, di Aula Polres Kolaka, Rabu (08/07/2015).

Sementara untuk jalan yang kondisinya rusak, Muhajir mengatakan pihaknya telah menyurati pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut untuk segera memindahkan material timbunannya dari badan jalan.

“Kalau jalan yang kondisinya rusak berat kita pasang garis polisi agar mudah dikenali pengendara,” jelasnya.

Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Poitu Murtopo mengapresiasi tindakan pencegahan yangn dilakukan oleh jajaran Polres Kolaka dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh Polres Kolaka mestinya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka. Seperti surat teguran ke pimpro yang mengerjakan jalanan dan jembatan. Itu mestinya menjadi tugas dinas pekerjaan umum (PU) untuk menyurati kontraktor agar menyingkirkan material yang ada di badan jalan.

“Kita berterimakasih kepada jajaran Polres Kolaka, mereka telah lakukan teguran itu. Kita tinggal arahkan Polisi Pamong Praja untuk membantu pelaksanaannya di lapangan,” kata Poitu yang juga hadir dalam rakor tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini