Waspada, Obat Racikan di Butur Dijual Bebas Tanpa Resep Dokter

43

ZONASULTRA.COM, BURANGA- Dinas kesehatan (Dinkes) kabupaten Buton Utara (Butur) menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati membeli obat yang diperjualbelikan di kios-kios.

Himbauan tersebut lantaran pada operasi gabungan bersama BPOM Sultra di daerah itu beberapa waktu lalu telah menemukan obat racikan yang dijual bebas oleh para pedagang tanpa resep dokter serta tidak memiliki ijin peredaran obat.

Kepala seksi obat dan pembekalan kesehatan, Dinkes Butur, Sumriati saat ditemui di kantor Disperindag, Sabtu (7/11/2015) mengungkapkan, penggunaan obat racikan yang tidak sesuai petunjuk dokter dan dikonsumsi secara terus-menerus dapat mengakibatkan munculnya penyakit baru seperti stroke, jantungan, dan lain sebagainya.

“Kita temukan di lapangan banyak obat racikan atau obat yang dicampur sendiri para pedagang, padahal ini tidak diperbolehkan. Misalnya, seperti hasil razia kami menemukan ada penjual yang meracik beberapa jenis obat kemudian dibungkus satu kantong plastik. Alasannya, obat itu untuk penyembuh penyakit rematik. Kalau dikonsumsi itu akan menimbulkan penyakit berat,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga sangat prihatin dengan penjualan obat dosis keras di kios-kios. Padahal, obat-obatan tersebut hanya bisa dijual oleh pihak yang berwenang yakni, apotik rumah sakit atau puskesmas, dan apotik yang ada dokternya atau apoteker.

“Kita sangat sayangkan obat-obatan yang berkadar tinggi ini dijual tanpa resep dokter. Kalau dikonsumsi tanpa petunjuk dari tenaga medis, akan berakibat fatal bagi penderita penyakit,” ujar perempuan berhijab ini.

Diakui, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terutama melakukan penarikan atau razia terhadap penjualan obat-obat tersebut, yang bisa dilakukan hanya pembinaan kepada masyarakat dan pedagang obat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini