Waspada Teroris, Polres Konawe Minta Pemberlakuan Wajib Lapor 1×24 Jam

49

ZONASULTRA.COM, UNAAHA– Maraknya aksi terorisme di beberapa daerah, membuat Kepolisian Resort (Polres) Konawe semakin meningkatkan kewaspadaannya, terlebih terhadap masyarakat berstatus pendatang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya jaringan terorisme di wilayah hukum Polres Konawe.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe, AKBP Dr Barito Mulyo Ratmono, melalui Wakapolres Konawe, Komisaris Polisi (Kompol) Lerry Tutu meminta kepada pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyurati seluruh kepala desa dan lurah setempat, agar kembali memberlakukan tamu wajib lapor 1×24 jam kepada pemerintah setempat. Tujuannya agar keberadaan orang tersebut dapat diindentifikasi.

“Dari beberapa pengungkapan kasus terorisme ini, diketahui jika oknum tersebut sudah lama berada di lingkungan itu namun tidak diketahui pemerintah desa dan lurah setempat. Terkesan pembiaran,” kata mantan Kabag Ops Polres Konawe, Kamis (10/9/2015).

Selain itu, dirinya juga meminta kepada Departemen Agama (Depag) Konawe untuk melakukan pendataan masji-masjid. Bila ada masjid yang tidak aktif atau tidak difungsikan lagi agar kembali diaktifkan, sebab tempat ibadah tersebut kerap dijadikan sebagai tempat tinggal sementara pelaku terorisme.

“Dan kalau bisa Departen Agama (Depag) Konawe juga mendata nama-nama imam yang ada di mushola-mushola tersebut untuk di data, selain itu pemerintah juga bisa memberlakukan kearifan lokal terkait adanya orang baru di lingkungannya,” paparnya.

Sementara itu Wakil Bupati Konawe, Parenringi berjanji akan segera melayangkan surat edaran kepada seluruh kepala desa dan lurah untuk kembali mengaktifkan ronda. Termasuk juga wajib lapor bagi masyarakat baru terlebih desa-desa yang berada di wilayah perbatasan, sebab daerah tersebut diduga menjadi daerah strategis masuknya teroris di Kabupaten Konawe.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini