Waspada, Uang Palsu Marak Beredar di Pomalaa

58
Ilustrasi

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA– Jajaran Polsek Pomalaa berhasil mengamankan Alam, siswa SMKN 2 Pomalaa yang dilaporkan warga karena membelanjakan uang palsu pecahan Rp.100 ribu di salah satu warung di desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wakil Kapolsek Pomalaa, IPDA M Liwang mengatakan, kepada penyidik Polsek Pomalaa, Alam mengaku memperoleh uang itu dari seseorang yang tidak dikenalnya.

Peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (16/4/2016) lalu  sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu Alam disuruh oleh orang yang tidak dikenalnya untuk membeli satu bungkus rokok di sebuah warung di Desa Pesouha.

“Untungnya, pemilik warung mengetahui kalau itu uang palsu. Jadi dia langsung lapor polosi,” kata Liwang melalui telepon selularnya, Senin (18/4/2016).

Liwang mengatakan, Alam tidak dikenakan sanksi apapun atas kejadian itu sebab yang bersangkutan hanya disuruh oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

Menurutnya, polisi mengalami kesulitan dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus ini karena orang yang menyuruh Alam sama sekali tidak bisa teridentifikasi.

“Pengakuan dia (Alam) tidak bisa dijadikan bukti kuat untuk menahannya. Tapi, kita bisa jadikan bahan untuk penyelidikan lanjutan. Makanya dia tidak ditahan,” ujarnya.

Sebelumnya, peredaran uang palsu di Pomalaa juga sempat ditemukan oleh Sumarni, warga desa Pelambua. Ibu tiga anak itu mengaku pernah mendapatkan uang palsu dari hasil uang arisan dengan teman-temannya.

“Saya tidak tau kalau itu uang palsu. Nanti saya belanjakan di toko, baru ketahuan kalau itu uang palsu,” ujar Sumarni.

Perbedaan uang palsu di Pomalaa akhir-akhir ini semakin merajalela dan menimbulkan keresahan masyarakat. (A)

 

Penulis : Abdul Saban
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini