Waspadai Pencurian Listrik, PLN Gandeng Polda Sultra

272
Waspadai Pencurian Listrik, PLN Gandeng Polda Sultra
PLN- Foto bersama Kapolda Sultra Brigjen Pol Andhap Budi Revianto (tengah), GM PT. PLN Wilayah Sulselrabar Bon Saril (baju batik), GM UIP PLN Sulbagsel Kyat Hening Pamungkas (baju putih), Wakapolda Sultra Kombes Pol Bambang Priambada (ujung kanan) dan Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Drs. Subnedih (ujung kiri) usai penandatangan MoU, Selasa (19/9/2017) di Grand Clarion Hotel Kendari. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

Waspadai Pencurian Listrik, PLN Gandeng Polda Sultra PLN– Foto bersama Kapolda Sultra Brigjen Pol Andhap Budi Revianto (tengah), GM PT. PLN Wilayah Sulselrabar Bon Saril (baju batik), GM UIP PLN Sulbagsel Kyat Hening Pamungkas (baju putih), Wakapolda Sultra Kombes Pol Bambang Priambada (ujung kanan) dan Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol Drs. Subnedih (ujung kiri) usai penandatangan MoU, Selasa (19/9/2017) di Grand Clarion Hotel Kendari. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) menggadeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal pengamanan aset, pencurian listrik dan tidak pidana usaha ketenaga listrikan.

Hal itu dilakukan melalui perjanjian kerjasama antara Polda Sultra dengan PT PLN Wilayah Sulselbar di Grand Clarion Hotel Kendari, Selasa (19/9/2017).

General Manager PT. PLN Wilayah Sulselrabar Bob Saril mengatakan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan meningkatkan koordinasi antara pihaknya dengan kepolisian untuk pengamaman kelistrikan.

BACA JUGA :  Warga Sultra Bisa Tukar Uang Receh Koin di Bank atau Swalayan

Dia berharap, keterlibatan kepolisian dalam pengamanan itu dapat mengurangi angka kriminalitas yang merugikan pihak PLN. Dampaknya, pengguna daya listrik atau masyarakt di Sultra dapat berkurang. Ini juga dapat meminimalisir kerugian daerah dan negara dari sektor penjulan listrik akibat pencurian daya ataupun aset lainnya.

“PT. PLN tidak bisa menjalankan tugas tanpa adanya bantuan dari sejumlah pihak salah satunya pihak kepolisian,” ungkap Bob Saril.

Selain itu, keterlibatan kepolisian lapisan terbawah seperti Bhabinkamtibmas, diharapkan juga bisa menjadi mediator antara masyarakat dan PLN ketika ada permasalahan listrik pada suatu wilayah. Contohnya, menangani demonstrasi masyarakat terkait layanan kelistrikan dari PLN.

Bob Saril juga menjelaskan, tujuan utama perjanjian ini adalah mendukung keberlangsungan kebijakan pembangunan listrik 35.000 MW oleh Presiden Jokowi.

Sementara itu, Kapolda Sultra Brigjen Pol Andhap Budi Revianto dalam sambutannya menegaskan, tanpa adanya MoU tersebut, sebanarnya pengamanan listrik oleh pihak kepolisian adalah sebuah kewajiban. Karena listrik adalah objek vital dalam kehidupan.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Sultra Diberi Gelar Adat Suku Tolaki

“Meskipun tak ada MoU, saya pikir wajib kita lakukan. Namun dengan adanya MoU ini semakin menguatkan kita untuk bekerja lebih maksimal,” pungkasnya.

Oleh karena itu, Ia meminta kepada seluruh jajaran Kapolresta 17 kabupaten/kota di Sultra dapat menjalankan kerjasama ini dengan baik serta melibatkan seluruh pihak yang terkait termasuk masyarakat.

Perjanjian kerjasama ini berlangsung selama lima tahun kedepan terhitung sejak penandatatanganan MoU.

Untuk diketahui dalam acara ini hadir pula GM UIP PT. PLN Sulawesi Bagian Selatan (Subagsel) Kyat Hening Pamungkas, Wakapolda Sultra Kombes Pol Bambang Prihambada, Manager Area PLN Sektor Kendari Eryan Saputra serta jajaran kedua belah pihak lainnya. (B)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini