Wawali Ingatkan Kembali Penerapan Perda Kawasan Bebas Rokok

42

Kantor Wali Kota Kendari merupakan salah satu kawasan yang dinyatakan bebas rokok. Karena itu Wakil Wali Kota Kendari mengingatkan kembali bahaya yang ditimbulkan asap rokok.

Kantor Wali Kota Kendari merupakan salah satu kawasan yang dinyatakan bebas rokok. Karena itu Wakil Wali Kota Kendari mengingatkan kembali bahaya yang ditimbulkan asap rokok.
“Saya cuma ingatkan kembali, merokok itu lebih banyak mudaratnya, iklan rokok saja sudah menulis rokok membunuhmu, kemudian diarea-area public perokok juga dikucilkan di ruang-ruang sempit, jangan lupa juga kantor wali kota ini kawasan bebas rokok, dan saya minta satpol pp terus mengawasi ini. Kita tahu rokok ini juga berdampak buruk pada anak-anak,” kata Musadar, Rabu (28/1/2015).
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan  keluarga Berencana Kota Kendari Siti Ganef mengatakan, kawasan tanpa asap rokok ini harus kembali ditertibkan, seperti di rumah makan, pelabuhan, terminal dan taman.
“Penerapan kawasan ini agar anak yang sedang berada di lokasi tersebut tidak terkena dampak sebagai perokok pasif, sudah ada juga usulan agar ada pelarangan merokok di kendaraan umum seperti angkot dan bus, itu juga kita sudah tindak lanjuti dengan membuat stiker dan ditempel di kendaraan” jelasnya. (Ibnu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini