Wujudkan Keamanan Pangan Berbasis Masyarakat, BPOM Sultra Adakan Program GKPD

113
ilustrasi-keamanan-pangan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk mewujudkan keamanan pangan berbasis masyarakat, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan program Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) di seluruh kabupaten/kota yang ada di Sultra.

ilustrasi-keamanan-pangan
Ilustrasi

Demikian diungkapkan Kepala Seksi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (Serlik) Hasna Nur di Kantor BPOM Sultra, Kamis (6/10/2016).

Menurut Hasna, program ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) No 18/2012 tentang pangan, karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Dimana pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Program ini melibatkan berbagai elemen desa, seperti kader-kader PKK, karang taruna, dan guru. Setiap desa/kelurahan terdiri dari 15 kader dimana lima dari kader PKK, dan lima dari kader karang taruna, serta lima dari kader guru,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan ini sudah dilakukan oleh BPOM Sultra selama tiga tahun. Dimana tahun pertama diadakan di 10 keluharan di Kota Kendari, tahun kedua di dua desa yang ada di Kabupaten Kolaka Timur dan satu keluharan di Kota Kendari, serta tahun ketiga akan diadakan di Kabupaten Bombana.

“GKPD merupakan program nasional dan kami sudah melaksanakan program ini sejak tahun 2014. Ini sudah memasuki tahun ketiga dan masih akan berlanjut sampai tahun 2019,” ungkapnya.

Hasna menjelaskan, sebelum kegiatan ini berjalan tiap desa/kelurahan ada pemberdayaan kader dulu. Setelah para kader dibimbing dan diberikan pengetahuan mengenai ketahanan pangan, mereka kemudian mentransfer ilmunya kepada masyarakat yang ada di desa itu.

Hasna menambahkan, gerakan ini merupakan program yang positif dengan tujuan untuk menciptakan kampanye keamanan pangan berbasis komunitas yang berkelanjutan. Selain itu kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi pemerintah Sultra khususnya kabupaten dan kota untuk berperan sebagai koordinator demi keberlangsungan sosialisasi ini ke depan,” katanya.

Menurutnya, GKPD bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan dari usaha pangan di desa yang terdiri dari industri rumah tangga pangan (IRTP), pedagang kreatif lapangan (PKL), dan ritel pangan desa berupa warung atau toko, termasuk koperasi. Selan itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan, dengan melatih komunitas atas bantuan para kader.

Hasna mengakui, indikator keberhasilan program ini adalah ada desa yang masuk dalam desa pagan aman (Paman), karena dari Sultra belum ada yang masuk dalam kategori desa Paman. Kriteria sebuah desa yang masuk dalam desa Paman antara lain adalah hadirnya kader keamanan pangan desa secara aktif untuk membimbing dan mengedukasi komunitas desa.

Selain itu, untuk menunjang keberhasilan program ini adalah perlunya komitmen yang tinggi dari semua pihak terutama pemerintah daerah (Pemda) untuk mewujudkan kemandirian pangan, termasuk keamanan pangan di wilayahnya.

“GKPD ini akan menjadi model atau replikasi bagi pemerintah kabupaten/kota sebagai basis peningkatan keamanan pangan hingga tingkat individu di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Olehnya itu ia mengharapkan para kader yang telah ditunjuk agar proaktif, inovatif, dan kreaktif, dalam melatih masyarakat, supaya masyarakat kedepannya lebih memahami pentingnya keamanan pangan. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor    : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini