Yes..! Sultra Dapat Tambahan Satu Kursi DPR RI

63
Yes..! Sultra Dapat Tambahan Satu Kursi DPR RI

Yes..! Sultra Dapat Tambahan Satu Kursi DPR RIRAPAT RUU – Anggota DPR RI Amirul Tamim saat melakukan rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mendapatkan jatah satu tambahan kursi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tahun 2019 mendatang. Sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) bersama pemerintah menyepakati 15 kursi tambahan

“Sultra dapat satu kemarin terkait penambahan kursi nanti pemilu 2019,” ujar Anggota DPR RI Amirul Tamim di sela-sela rapat pansus di kantornya di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017) malam.

DPR RI dan pemerintah sepakat menambah 15 kursi sehingga pada 2019 akan menjadi sebanyak 575 anggota yang duduk di parlemen. Penambahan 15 kursi tersebut terbagi Sumatera Utara 1 kursi, Riau 2 kursi, Kep. Riau 1 kursi, Lampung 2 kursi, NTB 1 kursi, Kalimantan Barat 2 kursi, Kalimantan Utara 3 kursi, Sulawesi Tengah 1 kursi, Sulawesi Barat 1 kursi, dan Sultra 1 kursi.

Saat ini pansus sendiri masih membahas lima isu krusial, salah satunya presidential treshold yang masih alot disepakati. “Sampai dengan tadi malam isu-isu krusial belum bisa disepakati, dari 9 paket ditawarkan 6 paket disepakati untuk dibahas di pansus,” terang politisi PPP ini.

Pihaknya mengungkapkan, Senin mendatang akan disepakati pengambilan keputusan tingkat pertama. Sementara RUU Pemilu ditargetkan selambat-lambatnya pada 20 Juli mendatang. (A*)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini