Panwaslu Mubar Temukan 217 Pemilih Ganda di DPS

72
ilustrasi panwaslu
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Panwaslu Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan ada 217 pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS)  yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Jumlah tersebut merupakan hasil Sadap (sistim aplikasi data pemilih) yang dilakukan oleh Panwaslu dengan menyandingkan DP4 dalam protal sidali dengan ACKWK.

ilustrasi panwaslu
Ilustrasi

“Dari seluruh nama-nama di desa dan kecamatan yang namanya ada di D4 Portal Sidali dan juga namanya ada ACKWK itu ada 217 nama yang ganda,” ungkap Komisioner Panwas Mubar Waode Muniati Rigato, Sabtu (19/11/2016).

Muniati melanjutkan, 217 pemilih ganda itu tersebar di seluruh kecamatan di Muna Barat yakni Maginti 9 orang,  Tikep 40 orang, Barangka 32 orang, Lawa 39 orang, Tiworo Utara 8 orang, Napano Kusambi 16 orang, Wadaga 32 orang, Sawerigadi 18 orang, Kusambi 17 orang, dan Tiworo Tengah 6 orang.

“Jadi setelah 217 ini dicoret dari ACKWK maka yang masuk dalam ACKWK sebanyak 8.532 itu akan berkurang, “ujarnya.

Ganda yang dimaksud, kata Muniati adalah nama-nama yang masuk dalam D4 portal sidali, namun namanya juga masuk di ACKWK. Berdasarkan surat edaran KPU Nomor 556 nama-nama yang masuk dalam DP4 protal Sidali tidak boleh ada dalam ACKWK atau dalam daftar penduduk yang tidak memiliki KTP elektronik.

“Nama-nama yang kami temukan ini akan kami rekomendasi untuk dicoret dari ACKWK. Ini kami dapatkan setelah operator sadap Panwas bekerja kurang lebih lima hari dan menghasilkan nama ganda yang juga ada di ACKWK,” ungkapnya. (B)

 

Reporter: Laode Pialo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini