1.000 Pelaku UMKM di Butur Terima Bantuan Dana Pemda

328
1.000 Pelaku UMKM di Butur Terima Bantuan Batuan Dana Pemda
PENYERAHAN BANTUAN - Sebanyak 1.000 pelaku UMKM dan 10 lembaga koperasi di Butur menerima dana bantuan dari Pemda setempat, Selasa,(15/9/2020) (M5/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BURANGA– Sebanyak 1.000 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta 10 lembaga koperasi menerima dana bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara (Butur) sebesar Rp500 ribu.

Bantuan tersebut disalurkan melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Butur dengan penerima tersebar di enam kecamatan yakni, Kecamatan Kulisusu 400 pelaku UMKM; Kulisusu Utara 100 dan Kulisusu Barat 100. Kemudian, Bonegunu 200; Kambowa 100 dan Wakorumba Utara 100 orang.

Kemudian 10 lembaga koperasi, yakni Kecamatan Kulisusu 4; Kambowa 1; Bonegunu 1; Kulisusu Utara 1 dan Kulisusu Barat 3. Masing-masing lembaga mendapat Rp10 juta.

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Butur, Baebudi, mengatakan mereka mendapatkan bantuan itu karena terkena dampak pandemi Covid-19. Ia berharap, lembaga koperasi dan pelaku UMKM dapat menggali potensi ekonomi semaksimal mungkin dalam situasi saat ini.

“Peran koperasi dan UMKM sangat diharapkan agar mampu bertahan dan meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya anggota koperasi dan pelaku UMKM,” ujar Baebudi, pada acara penyerahan bantuan di Kantor Camat Kulisusu, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Bupati Butur Abu Hasan, Ia menyampaikan bahwa dengan adanya bantuan yang bersumber dari APBD setempat tersebut, diharapkan mampu menopang perekonomian para pelaku UMKM dan anggota lembaga koperasi yang tersebar di tiap kecamatan.

Meskipun jumlahnya tidak besar. Penerima bantuan diharapkan dapat mempertahankan serta mengembangkan usaha yang digeluti sehingga mampu menambah nilai ekonomi.

Melalui kesempatan itu pula, Abu Hasan mengajak masyarakatnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19. (b)

 


Penulis: M5
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini