1.200 ASN Pemprov Sultra Dapat Usulan Kenaikan Pangkat

351
ilustrasi pns
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 1.200 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapatkan usulan kenaikan pangkat. Pengusulan itu, merupakan bagian dari kategori kenaikan pangkat periode 1 April 2020.

Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Kadir mengungkapkan, kenaikan pangkat bagi ASN dilakukan per periode, dalam setahun terdapat dua kali pengusulan kenaikan pangkat bagi ASN.

“Memang dalam setahun itu ASN dapat usulan dua kali, kenaikan pangkat periode 1 April dan 1 Oktober. Saat ini yang terproses sementara untuk SK -nya itu kenaikan pangkat periode 1 April 2020. Sebagian sudah realisasi atau sekira 1100 sudah terealisasi,” ungkap Kadir, saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa, (1/7/2020).

Sementara sisanya, 200 ASN masih ada perbaikan berkas dan lain sebagainya. Meski begitu, ia mengaku, mereka yang belum mendapatkan kenaikan pangkat, akan tetap terdaftar dalam usulan kategori periode 1 April 2020.

Ia menyebutkan, meski batas penyerahan berkas ke Badan Kepegaiwan Negara (BKN), bagi ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat untuk periode pertama, hingga Februari 2020. Akan tetapi, sampai saat ini masih terdapat ASN lingkup Pemprov Sultra yang melakukan perbaikan berkas.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu

“Yang mengusulkan itu, golongan I sampai dengan golongan IV. Tapikan proses di sana juga cukup panjang. Bayangkan saja, saat ini sebagian masih ada perbaikan-perbaikan berkas. Kalau Sultra sendiri untuk Pemprov sebagian masih berproses di BKN. Tapi saya kira untuk usulan naik pangkat tahun ini tidak jauh beda dengan tahun-tahun yang lalu hanya ada perbedaan sedikit, dimana banyakan tahun ini,” ujarnya. (a)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Ilham Surahmin

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini