ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Selama gelar operasi zebra 2019, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan 1.888 unit kendaraan yang melanggar.
Kendaraan yang kena tilang tersebut didominasi sepeda motor sebanyak 1.655. Sedangkan mobil ada 153 unit, mulai mobil penumpang, mobil bus, mobil barang.
Menurut Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Leksmana Pramudya, pelanggar yang dominan yakni penindakan pada swasta. Yang kedua ada penindakan pada remaja alias pelajar.
Baca Juga : Operasi Zebra Anoa di Baubau, Razia 598 Kedaraan
“Jenis pelanggar mereka yakni tidak menggunakan helm. Untuk jumlah pengendara belum cukup umur ada dikisaran 500 orang,” ujar Leksmana saat jumpa pers di ruang humas Polres Baubau, Rabu, (6/11/2019).
Pelanggaran lalulintas di Kota Baubau sendiri disebut Leksmana meningkat. Dari sebelumnya tahun 2018 ditindak 1.400 pelangar, tahun ini 1.888 pelanggar.
“Ini selaras dengan jumlah pemilik kendaraan bermotor, juga jumlah pelanggar itu sendiri. Ditambah lagi, Polres Baubau membawahi tiga wilayah, Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan,” laniutnya.
Baca Juga : Puluhan Pengendara di Muna Terjaring Operasi Zebra
Baubau lanjut Leksmana, menjadi posisi tertinggi se-Sultra untuk pelanggar lalulintas pada operasi zebra 2019. Dibawahnya ada Kota Kendari sebanyak 1.711 pelanggar dan Konawe 1.288 pelanggar.
“Kita harapkan, dengan melakukan penindak pada pelanggar lalulintas, maka angka kecelakaan dapat diminimalisir,” harap Leksaman.
Untuk diketahui, operasi zebra 2019 telah di laksanakan serentak sejaka 23 Oktober. Kemudian berakhit 5 Novber. (B)
Penulis : M6
Editor : Abd Saban