10 PNS di Pemprov Terindikasi Berijazah Palsu

60

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Tim Verifikasi ijazah yang dibentuk oleh pemerintah provinsi (pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mulai menunjukkan hasil. Tim itu dipimpin Wakil Gubernur Sultra, H.M Saleh Lasata dengan melibatkan 4 SKPD yakni BKD, Inspektorat, Biro Hukum, serta Biro Ortala dan Kepegawaian.

Sekretaris Daerah Pemprov Sultra Lukman Abunawas mengungkapkan, sementara ini sudah 10 orang PNS di lingkup pemprov yang terindentifikasi berijazah palsu. Hanya saja mengenai nama-namanya belum dapat diungkapkan ke publik.

Jumlah itu diprediksi masih akan terus bertambah. Saat ini kata Lukman, tim verifikasi masih terus melakukan penyelidikan sampai ke perguruan tinggi yang bersangkutan.

“Dalam melakukan tugasnya, tim verifikasi langsung memeriksa sampai ke perguruan tingginya. Bisa juga dilihat proses perkuliahannya, kok tiba-tiba dia dapat ijazah saat bekerja sementara tidak ada izin belajar atau tugas belajarnya,” kata Lukman di kantor Gubernur Sultra, Selasa (10/11/2015).

Untuk yang 10 orang itu diindikasikan berijazah abal-abal karena setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan tidak memiliki ijin belajar namun tiba-tiba ada ijazah. Ada juga kata Lukman, yang memalsukan akreditasi kampus awalnya C lalu dimasukkan B untuk kenaikan pangkat.

“Aturan yang sekarang kalau ijazah yang kampusnya terakreditasi C maka tidak bisa digunakan untuk kenaikan pangkat. Namun ada yang memalsukannya jadi B untuk kenaikan pangkat,” ungkap Lukman.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini