10 Tahun Listrik di Bonegunu Hanya Menyala Enam Jam

51

Kondisi itu membuat sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPMA) Kecamatan Bonegunu, berunjuk rasa di pelataran kantor Bupati dan DPRD Butur, Senin (2/2/201

Kondisi itu membuat sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPMA) Kecamatan Bonegunu, berunjuk rasa di pelataran kantor Bupati dan DPRD Butur, Senin (2/2/2015), menuntut  adanya pembangunan jaringan telekomunikasi dan peningkatan aliran listrik yang memadai.
Koordinator lapangan aksi unjukrasa tersebut, Dono Yuprini, dalam orasinya meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Butur dapat mengabulkan tuntutan mereka, termasuk membangun infrastruktur jalan.
 
“Kami butuh perhatian dari pemda, karena sampai saat ini Bonegunu belum mempunyai jaringan telekomunikasi. Selain itu, hampir 10 tahun ini listrik di Bonegunu hanya mengalir selama enam jam saja. Kami sudah jenuh dengan kondisi ini. Kami berharap pemda melakukan langkah konkrit untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata di kantor bupati.
Belum sempat berdialog dengan pejabat di kantor bupati, pengunjukrasa kemudian bergerak ke kantor DPRD. Kepada para anggota DPRD, warga Bonegunu ini meminta anggota dewan untuk segera berkoordinasi dengan pemda dan pihak terkait.
Di kantor DPRD, pengunjukrasa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Salam Sahadia, Ketua Komisi I Diwan, Ketua Komisi II Harwis Hari, Ketua Komisi III Abdul Manan Ganiu, serta anggota Komisi I Muliadin Salenda.
Di hadapan massa, Salam mengatakan, kalau persoalan listrik, Komisi II DPRD sudah berkonsultasi dengan PLN Baubau tentang penambahan daya listrik di Bonegunu meskipun sejauh ini be;lum terealisasi. 
“Kami akan kembali bernegosiasi dan berkonsultasi dengan pihak PLN agar bisa terwujud, termasuk dengan instansi terkait yakni Dinas Pertambangan dan Energi Butur,” ujar legislator Partai Demokrat ini.
Adapun terkait jaringan telekomunikasi, Salam mengungkapkan belum berfungsinya pemancar di Bonegunu bukan merupakan kesalahan pemerintah daerah, tapi karena adanya miskomunikasi antara kontraktor dengan perusahaan operator jaringan telekomunikasi.
Dia berharap, masyarakat Bonegunu dapat bersabar karena anggota dewan akan segera berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait menyangkut jaringan telekomunikasi tersebut.(*/Darso)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini