11 Pucuk Senjata Api Milik Anggota Polda Sultra Ditarik

154
11 Unit Senjata Api Milik Anggota Polda Sultra Ditarik
SENJATA API - Sebanyak 11 unit senjata api (senpi) milik Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditarik, Jumat (13/10/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

11 Unit Senjata Api Milik Anggota Polda Sultra Ditarik SENJATA API – Sebanyak 11 pucuk senjata api (senpi) milik Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditarik, Jumat (13/10/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 11 pucuk senjata api (senpi) milik Anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditarik. Penarikan ini lantaran kelengkapan administrasinya sudah melewati batas izin pemakaian atau sudah mati.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sultra Kombes Pol Nurworo Danang mengatakan, untuk kembali memegang senjata api, anggota yang senjatanya ditarik harus mengurus ulang administrasi. Selain itu, mereka juga harus kembali melakukan tes menembak dan juga tes psikologi.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Mereka ini harus mengajukan permohonan lagi dan harus melengkapi persyaratan dari awal, termasuk latihan tembak,” ujar Danang setelah melakukan pengecekan kelengkapan fisik serta administrasi terhadap anggota pemegang senpi di Aula Dachara Polda Sultra, Jumat (13/10/2017).

Jumlah keseluruhan anggota yang ikut dalam pengecekan fisik, administrasi serta psikologi sebanyak 106 personil, 11 diantaranya bermasalah kelengkapan administrasinya sehingga harus ditarik dan digudangkan senjatanya.

“Kita juga sudah melakukan pemeriksaan di polres-polres, ada 701 personil diperiksa dan hasilnya belum ada penyimpangan. Ada beberapa senpi milik anggota yang rusak namun kita akan ganti,” ucap Danang.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Dalam sambutannya, Danang berpesan kepada seluruh personil Polda Sultra dan jajaran agar tidak menyalahgunakan senpi yang dimilikinya.

“Perlu dilakukan kontrol agar senjata ini tidak disalahgunakan anggota. Termasuk untuk kepentingan pribadi atau semacamnya,” kata Danang.

“Senjata api ini bertujuan untuk melindungi anggota saat menjalankan tugas, juga sebagai perlindungan ke masyarakat jika dibutuhkan, dan juga untuk melumpuhkan pelaku kejahatan,” tambah Danang. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini